Surabaya,Tikta.id - Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono buka suara terkait pembayaran parkir non tunai atau melalui cashless.
Baktiono menjelaskan, pembayaran parkir non tunai atau melalui cashless dapat mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal
Pun menghilangkan stigma tuduhan negatif kepada Pemkot Surabaya maupun juru parkir.
“Bayar parkir cashlees agar tidak lagi ada tuduhan negatif ke Pemkot Surabaya, dan juru parkir,” ujar Baktiono, Kamis (1/2).
Baktiono menjelaskan, sistem pembayaran parkir non tunai atau cashless sudah dilakukan disejumlah titik parkir tepi jalan umum (TJU), seperti di Taman Bungkul.
Baca Juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km
“Sistem cashlees ini kan membayar parkir via QRIS atau voucher atau bayar non tunai, dan penerapan ini kami dukung,” kata Baktiono
Baktiono menegaskan, pembayaran parkir cashlees merupakan percontohan yang diterapkan di tempat ramai agar mudah termonitor sekaligus butuh evaluasi.
Kemudian beber legislator PDI Pejuangan ini, akan diterapkan ditempat lain setelah berjalan sukses.
Baca Juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap
“Dengan cashlees bisa mendeteksi berapa jumlah kendaraan, baik roda dua maupun empat yang parkir di tepi jalan umum atau TJU,” ujar Baktiono
Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Komisi C Parkir Non Tunai Cegah Tuduhan Negatif ke Pemkot dan Jukir". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi