Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya resmi memberlakukan pembayaran parkir non tunai dengan Qris mulai hari ini, Kamis (1/2/2024). Secara simbolis, peresmian pembayaran non tunai itu ditandai dengan pengalungan kode Qris oleh Kepala Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru kepada juru parkir di Jalan Tunjungan Surabaya.
“Alhamdulillah hari ini kita memulai pembayaran parkir non tunai dengan Qris. Harapannya berjalan lancar,” kata Tundjung seusai meresmikan pembayaran parkir melalui Qris itu.
Baca Juga: KPU Provinsi Jawa Timur Pastikan Tidak Ada Calon Independen
Menurutnya, saat ini pihaknya menerapkan pembayaran parkir via Qris itu di 10 kawasan dengan 36 ruas jalan. Adapun 36 ruas jalan itu di antaranya adalah Jalan Tunjungan, Embong Malang, Bubutan, Jalan Semarang, Genteng, Blauran, Tanjunganom, Jalan Kedungdoro, Tidar, dan tempat lainnya.
“Jadi, sekarang masih kita berlakukan di 36 ruas jalan. Sambil ini bertahap dan kita evaluasi terus. Targetnya seluruh jalan se Surabaya pakai Qris,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini baru 378 juru parkir (jukir) yang menerapkan pembayaran via Qris ini. Mereka ini adalah jukir-jukir yang sudah melengkapi administrasinya dalam pengurusan kode Qris. “Total ada 2.300 jukir dan semuanya ini bertahap, mereka tinggal melengkapi administrasinya lalu bisa menerapkan ini,” tegasnya.
Sejauh ini, lanjut dia, memang masih ada beberapa pengguna yang belum paham tentang bayar parkir menggunakan Qris. Makanya, dalam rangka transisi dari pembayaran tunai ke pembayaran non tunai, Dishub Surabaya masih menfasilitasi warga dengan pembayaran tunai dan harus dengan karcis.
“Jadi, di masa transisi ini masih bisa bayar tunai dan ada karcisnya. Tetapi selanjutnya sambil kita lakukan evaluasi untuk menggunakan Qris ini,” kata dia.
Baca Juga: Josiah Michael: Selama ini Komunikasi PSI dengan Walikota Terbina denfan Baik
Tundjung juga memastikan bahwa program pembayaran parkir dengan Qris ini sudah didukung oleh semua juru parkir se Kota Surabaya. Bahkan, ia juga memastikan bahwa program ini juga untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Surabaya dan juga untuk meningkatkan kesejahteraan jukir.
Sementara itu, Ketua Umum Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) Izul Fiqri memastikan seluruh jukir se Kota Surabaya sudah menyetujui penerapan pembayaran parkir melalui Qris itu. Meski begitu, persetujuannya itu dengan sejumlah catatan.
“Catatan yang paling utama adalah kesejahteraan juru parkir Surabaya,” kata Izul saat ikut peresmian di Jalan Tunjungan.
Baca Juga: Gus Iqdam Doakan Surabaya Makin Rukun dan Berkah
Ia juga memastikan bahwa paguyuban juru parkir itu sudah berkomitmen untuk mendukung program tersebut. Bahkan, ia juga mengakui sudah memberikan arahannya kepada seluruh juru parkir se Kota Surabaya untuk terus berkalung kode Qris.
“Seluruh jukir se Surabaya kami pastikan berkalungkan Qris, sehingga masyarakat diberikan pilihan. Yang mau pakai Qris silahkan dan yang tidak siap dengan Qris silahkan pakai tunai dengan karcis. Ini tentu akan menjadi evaluasi kita ke depannya,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di swaranews.com dengan judul "Parkir Bayar Pakai Qris Resmi Berlaku". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi