JAKARTA, HINews - Gelombang aksi dari sejumlah guru besar serta dosen dari berbagai perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri, di tanah air terus menyuarakan petisi terhadap Presiden Joko Widodo.
Mereka meminta, agar Jokowi bisa kembali kepada koridor demokrasi sesuai perundang-undangan. Petisi itu dimulai di almamater Jokowi, Universitas Gajah Mada (UGM).
Baca Juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik
Menanggapi reaksi atas keprihatinan publik terhadap Presiden Joko Widodo, Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) dan pengamat kebijakan publik Wibisono menyebutkan bahwa fenomena ini sangat langka di era demokrasi sejak reformasi bergulir tahun 1998.
Bahkan dia menilainya bahwa aksi tersebut merupakan sinyalemen runtuhnya demokrasi di republik ini di bawah kekuasan Jokowi yang dinilai tengah melanggengkan kekuasaanya dan sengaja membangun politik dinasti.
“Aksi ini seperti mengulang sejarah runtuhnya masa orde baru yang diawali ketidakpuasan mahasiswa dalam mendapatkan keadilan dan kebebasan berpendapat, korupsi dan nepotisne," ujar Wibi yang juga pengamat militer ini dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Sabtu (3/2/2024).
Wibi menilai, fenomena petisi dari para akademisi dilindungi undang-undang. Sebab, setiap warga negara memeliki hak untuk mengutarakan pendapatnya di muka umum.
Oleh karena itu, kata Wibi, semua pihak wajib menghargai dan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat sebagai amanat konstitusi, termasuk perbedaan pilihan politik.
Baca Juga: Catatan Politik Didik J Rachbini
“Sebagai bagian dari warga negara, kita perlu aktif menjaga situasi dan kondisi termasuk ikut memperbaiki dinamika dan perdebatan agar tidak mengarah ke hal-hal yang terkesan provokatif, akankah reformasi jilid ke dua akan terjadi di era Jokowi, ” pungkas wibisono
Sebelumnya, petisi terhadap Presiden Jokowi sebelumnya menggema di UGM, kemudian diausul Universitas Hasanudddin (Unhas) yang dipimpin Prof Dr Triyatni Martosenjoyo, Prof Dr Amran Razak, Prof Dr Aidir Amin Daud MH, Prof Dr drg A Arsunan Arsin, Prof Tasrif Surungan dan Dr Hasrullah.
Kemudian, dilanjut Universitas Islam Indonesia (UII). Tidak berhenti sampai di situ, Universitas Indonesia (UI) pun mengeluarkan pernyataan sikap untuk mengkritisi pemerintahan Jokowi.
Petisi itu dibacakan Dewan Guru Besar (DGB) UI yang betema Seruan Kebangsaan Kampus Perjuangan “Genderang UI Bertalu Kembali” pada Jumat, (2/2/2024).
Baca Juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat
Ketua DGB UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo mengaku merasa terpanggil untuk menabuh genderang setelah lima tahun terakhir, terutama menjalang Pemilu 2024. Menurut dia, DGB UI ingin memulihkan demokrasi Indonesia.
“Negeri kami nampak kehilangan kemudi akibat kecurangan dalam perebutan kekuasaan. Nihil etika, menggerus keluhuran budaya serta kesejatian bangsa,” kata Prof Tuti, sapaan akrabnya.**
Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "Sejumlah Perguruan Tinggi Serukan Petisi, Pembina LPKAN: Sinyal Runtuhnya Demokrasi di Era Jokowi". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi