BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan Hingga Sembuh Atlet Cidera saat Pertandingan

author awsnews.id

- Pewarta

Senin, 05 Feb 2024 20:40 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan Hingga Sembuh Atlet Cidera saat Pertandingan

i

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan Hingga Sembuh Atlet Cidera saat Pertandingan

MADIUN, KABARHIT.COM  - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Madiun terus memberikan perlindungan bagi atlet yang mengikuti pertandingan baik ditingkat Daerah, Provinsi maupun Nasional. Hal ini tentunya dalam upaya mendukung terciptanya atlet daerah menuju prestasinya di tingkat Nasional bahkan Internasional.

Tidak kalah penting bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap atlet agar para atlet dapat mengikuti pertandingan dengan tenang karena sudah mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan jika terjadi cidera pastinya akan mendapatkan biaya perawatan hingga sembuh.

Baca Juga: Lomba Burung Berkicau Danpuspenerbal Cup 2024 Meriahkan HUT ke-68 Penerbal 2024

Zakiah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Madiun menyampaikan bahwa pihaknyai hadir tidak hanya memberikan perlindungan bagi para pekerja saja, akan tetapi seperti kejadian yang dialami atlet PSHT Ranting Nglames Rangga Satria saat mengikuti seleksi di pertandingan tingkat Provinsi mereka mengalami cidera patah pada pundak kanan.

"Cidera saat mengikuti pertandingan tentunya sudah risiko seorang atlet saat mereka mengikuti pertandingan. Rangga Satria tidak perlu khawatir dengan kejadian ini karena dipastikan mendapatkan biaya perawatan hingga sembuh dari BPJS Ketenagakerjaan, semua biaya perawatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan," kata Zakiah, Senin (5/2/2024).

Baca Juga: Kloter Pertama, Gubernur Adhy Lepas Jemaah haji Emberkasih Surabaya ke Tanah Suci

Rangga Satria saat ini telah terdaftar sebagai perserta BPJS Ketenagakerjaan selama mereka mengikuti seleksi pertandingan ditingkat Provinsi. Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi atlet terdiri dari 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Bondan Banuadi, Manajer Kasus Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun saat mengunjungi Atlet yang sedang dirawat di RSUD Dr Soedhono Madiun memastikan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dirawat akan mendapatkan fasilitas pelayanan yang baik dari rumah sakit.

Baca Juga: Pemprov Jatim Mulai Benahi 331 Fasum Terdampak Gempa Bumi di Pulau Bawean

"Ini komitmen kami BPJS Ketenagakerjaan dengan Pihak Rumah Sakit bahwa semua peserta kami yang mengalami kecelakaan dipastikan akan mendapatan perawatan dan pengobatan dari Rumah Sakit dengan baik sesua dengan kebutuhan medis," kata Bondan.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di kabarhit.com dengan judul "BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan Hingga Sembuh Atlet Cidera saat Pertandingan". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU