Lemhannas RI Kukuhkan Pengurus Senat PPRA 66

author awsnews.id

- Pewarta

Selasa, 06 Feb 2024 12:45 WIB

Lemhannas RI Kukuhkan Pengurus Senat PPRA 66

i

Pengukuhan Ketua Senat Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 66.

Jakarta,Tikta.id - Plt. Gubernur Lemhannas RI Laksdya TNI Maman Firmansyah resmi mengukuhkan Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian sebagai Ketua Senat Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 66.

Pengukuhan berlangsung di Ruang Dwi Warna Purwa, Lemhannas RI.

Baca Juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal

Pengukuhan ditandai dengan pengalungan lencana senat oleh Maman Firmansyah melalui Keputusan Gubernur Lemhannas RI Nomor 26 Tahun 2024 tentang Susunan Pengurus Senat PPRA 66 Tahun 2024 Lemhannas RI.

Pada kesempatan itu Maman Firmansyah mengucapkan selamat kepada peserta PPRA 66 atas terpilihnya sebagai pengurus senat PPRA 66. 

Ditegaskan Maman Firmansyah, keterpilihan sebagai pengurus senat PPRA 66 harus disikapi dengan rasa syukur karena dapat meningkatkan koordinasi.

"Baik itu antara peserta dan lembaga, ataupun dalam lingkup internal peserta." katanya Selasa (6/2).

Maman Firmansyah meyakini pengurus senat yang telah terpilih memiliki kemampuan dan latar belakang pengalaman yang tidak diragukan lagi. 

Pun pemahamannya dalam peran berorganisasi untuk mengikuti proses kegiatan yang telah dirancang oleh lembaga. 

Baca Juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km

“Maka diharapkan pengurus senat mampu mewadahi dan mewakili segala bentuk aspirasi dari peserta PPRA 66 baik itu dalam lingkup internal maupun eksternal,” ujar Laksdya TNI Maman Firmansyah.

Maman menyampaikan, keberadaan peserta dalam hubungan organisasi senat peserta juga akan menjadi proses belajar dan laboratorium bagi pembentukan watak kepemimpinan para peserta. 

Para peserta bukan hanya akan mengalami eksperimen sebagai pemimpin, tetapi juga sebagai pengikut dalam hubungan organisasi.

Ia menambahkan, selama menempuh pendidikan di Lemhannas RI, peserta akan menemui proses pengambilan keputusan dan memosisikan diri ketika menghadapi keputusan yang tidak sesuai dengan keinginan pribadi. 

Baca Juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap

"Semua pengalaman tersebutlah yang akan para peserta bawa ke dalam dunia nyata dan menjadi modal bagi perbaikan proses organisasi yang memerlukan perbaikan dan perubahan dalam praktik sesungguhnya di lapangan.' ujarnya.

Jefri Ronald Parulian Siagian, Ketua Senat PPRA 66 menyampaikan, perangkat senat yang sudah dibentuk akan bekerja secara maksimal untuk bisa menyukseskan dan memperlancar semua rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan selama 7 bulan ke depan. 

“Tentunya kami sebagai Ketua Senat akan menjembatani apa yang menjadi kebijakan lembaga dan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab peserta pendidikan,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Lemhannas RI Kukuhkan Pengurus Senat PPRA 66". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU