Unit Reskrim Asem Rowo Surabaya Membekuk Kurir Ojek Online Terkait Pengelapan

author awsnews.id

- Pewarta

Rabu, 07 Feb 2024 13:20 WIB

Unit Reskrim Asem Rowo Surabaya Membekuk Kurir Ojek Online Terkait Pengelapan

i

Unit Reskrim Asem Rowo Surabaya Membekuk Kurir Ojek Online Terkait Pengelapan

Surabaya,zonaperistiwa.com - Di duga Mengelapkan Barang Kurir Ojek Online diringkus Satuan Unit Reskrim Polsek Asem Rowo diKawasan jln Kertanegara Gang Bangau,Desa Sawotratap - Sidoarjo Kamis,01/02/2024 dirumahnya

Kapolsek Asem Rowo Kompol Hegy.R Menggelar Press Release di dampingi Kanit Reskrim Polsek Asemrowo IPTU Daniel dan Kasih Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak ( KP3 ) Surabaya serta Anggota di Mako Polsek Asem Rowo Rabu, 07/02/2024 

Baca Juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB

Kronologi berrmula Tersangka Inisial M.U.I (28) Pria, Kurir Ojek Online yang telah Mengambil pesanan barang paketan milik Korban Saudari R.G.V ( 19 ) Perempuan Mahasiswa di Gloria Peti Mati jln Demak ,Surabaya,Kamis,01/02/2024

Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim

Kemungkinan besar barang tersebut memang di pesan Korban R.G.V ( Korban ) untuk dikirimkan di rumah jln Tambaksari dukuh 1/3 A - Surabaya tapi barang tersebut malah di bawah lari sama M.U.I ( pelaku ) 1 unit HP IPHONE 7 Plus Warna dan Dos Book Serta 1 Unit Spd Motor Vario Nopol W 2986 NBC bersama kontaknya dan di perkirakan Korban Menderita Kerugian Sebesar Rp 5.000.000,- 

Masih " Kompol Hegy ( Kapolsek ) Menerangkan bahwa motif M.U.I ( Tersangka ) katanya untuk kebutuhan Sehari - hari dan Bersenang - senang setelah menjual barang korban tersebut, dengan Kejadian ini tersangka di kenakan Pasal 372 tentang Penggelapan " Pungkas Hegy ( Kapolsek) Asem Rowo Surabaya ( Willy.k )

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali

Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Unit Reskrim Asem Rowo Surabaya Membekuk Kurir Ojek Online Terkait Pengelapan". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU