BEKASI, HINews – Salah satu calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bekasi daerah pemilihan (Dapil) II diduga melakukan kampanye di rumah ibadah.
Hal tersebut terungkap dari sebuah video dan foto yang menunjukkan caleg tersebut sedang melakukan kampanye bersama ibu - ibu majlis ta'lim.
Baca Juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Cikarang Barat, Supriyanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran terhadap video tersebut.
"Kita sudah datangi objek yaitu Mushola Al-Khoiriah di Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau. Mushola tersebut tetapi tidak ada plang namanya dan biasa dipakai pengajian majelis taklim ibu-ibu setiap hari Senin Siang," ungkapnya melalui pesan singkat kepada awak media, Rabu (7/2/2024).
Lebih lanjut Supriyanto juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah agenda rutin pengajian anggota majelis ta'lim yang kebetulan hari itu mengundang caleg tersebut sebagai penceramah.
Baca Juga: Catatan Politik Didik J Rachbini
"Senin 5 Februari kemarin kebetulan Isra Mi'raj mengundang penceramah luar yaitu si caleg tersebut karena pernah ngisi juga di majelis taklim,'' paparnya.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bekasi Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Khoerudin mengatakan, dirinya membenarkan bahwa lokasi tersebut adalah mushola dan sudah meminta kepada tim Panwascam untuk menelusuri dan mendatangi tempat yang dimaksud.
Baca Juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat
"Bilamana ada dugaan pelanggaran yang di sampaikan kepada kami, kami akan menindaklanjuti dengan penelusuran informasi awal dan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku pada UU Pemilu," pungkasnya. (Sp)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Diduga Kampanye di Rumah Ibadah". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi