Caleg Golkar Dilaporkan Bagi-Bagi Amplop, ETOS Indonesia Desak Bawaslu Segara bertindak

author awsnews.id

- Pewarta

Selasa, 13 Feb 2024 07:00 WIB

Caleg Golkar Dilaporkan Bagi-Bagi Amplop, ETOS Indonesia Desak Bawaslu Segara bertindak

i

Caleg Golkar Dilaporkan Bagi-Bagi Amplop, ETOS Indonesia Desak Bawaslu Segara bertindak

JAKARTA, HINews - Direktur Eksekutif ETOS Indonesia yang juga pengamat politik Iskandarsyah menyampaikan keprihatinannya atas dugaan money politik di masa tenang yang dilakukan oleh calon legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Golkar nomor urut 1 Dapil Kota Bekasi dan Depok

Hal tersebut dikatakan Iskandar menanggapi beredarnya sejumlah foto bergambar amplop berisi uang pecahan lima puluh ribu dan seratus ribu rupiah disertai dengan gambar kertas suara  caleg DPR RI dan caleg DPRD Kota Bekasi bernomor urut 1.

Baca Juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik

“Kami mendesak agar Bawaslu segera menelusuri kebenaran terkait dengan beredarnya foto di sejumlah grup whatsapp itu. Sebab pembagian amplop berisi uang yang diharapkan mencoblos salah satu caleg DPR RI dan DPRD Kota Bekasi itu sebuah pelanggaran pidana pemilu,” ujar Iskandar kepada harnasnews, Senin (12/2/2024).

Oleh karena itu Etos mendesak agar Bawaslu menindak tegas para caleg yang terindikasi melanggar aturan agar segera di diskualifikasi, kemudian langsung menegur partai yang bersangkutan untuk segera mencari penggantinya yang lebih paham aturan. Sehingga tak lagi offside.

“Jika Bawaslu tidak segera melakukan tindakan tegas dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia dalam rangka mewujudkan pemilu yang jujur dan adil,” ungkap Iskandar.

Menurut Iskandar, apapun alasannya, bagi-bagi amplop terlebih bergambar salah satu caleg itu tak bisa ditoleransi, karena ini masa tenang dan seyogyanya semua pihak menghargai itu, sebab negara memiliki aturan bukan negara yang ikut aturan caleg.

“Saya meminta Bawaslu untuk segera melakukan diskualifikasi terhadap yang bersangkutan, buat saya ini tak bisa ditoleransi, partai yang bersangkutan juga harus menegur keras calegnya ini, supaya paralel sanksi yang diberikan Bawaslu dan partainya guna segera mendiskualifikasi caleg ini segera,” tegas Iskandar.

Iskandar menambahkan, apapun alasannya bagi-bagi uang adalah money politik, dan bagi caleg kontestan Pileg harus menerima segala konsekuensinya, tak bisa ditoleransi.

“Karena masa kampanye kemarin semua sudah dikasih ruang untuk berkampanye dengan cara-caranya, tapi bukan money politik, bahaya kalau ini terus dibiarkan, semakin lama semakin rusak bangsa ini,” pungksnya.

Sebelumnya sempat viral bahwa diduga timses caleg DPR RI dari Partai Golkar nomor urut 1  dan timses caleg DPRD Kota Bekasi dari dari partai yang sama nomor urut 1 membagi-bagikan uang kepada masyarakat.

Diketahui bahwa bagi-bagi duit tersebut di wilayah Kecamatan Pondok Gede yang merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) dua Caleg tersebut. Masing-masing masyarakat menerima uang dari Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu, dari dua Calon Legislatif (Caleg) tersebut.

Aksi bagi-bagi uang dilakukan pada Senin (12/2/2024) hari ini. Uang itu diduga dibagi agar warga memilih calon anggota legislatif dari partai Golkar atas nama Ranny Fahd Arafiq dan Faisal.

Ranny merupakan caleg DPR untuk Daerah Pemilihan Kota Bekasi dan Kota Depok. Sementara Faisal caleg DPRD untuk Kota Bekasi.

"Jumlahnya Rp100.000 dan Rp50.000, arahannya untuk memilih dua orang itu," kata sumber yang enggan disebut identitasnya, Senin (12/2/2024).

Baca Juga: Catatan Politik Didik J Rachbini

Sumber yang sama mengungkapkan aksi yang dilakukan sejak pukul 08.00 WIB pagi itu menyasar rumah-rumah warga langsung. Dia menyebut, pihaknya sudah mendapatkan laporan setidaknya di tujuh RW di Kelurahan Jatiwaringin, dua RW di Kelurahan Jaticempaka, satu RW di Jatimakmur dan satu RW di Jatibening Baru.

"Kami lagi mengejar sejauh mana mereka akan melakukan ini," ucap dia.

Hingga saat ini, seluruh bukti yang ada tengah dikumpulkan. Rencananya, tindakan ini akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Aksi bagi-bagi uang dilakukan pada Senin (12/2/2024) hari ini. Uang itu diduga dibagi agar warga memilih calon anggota legislatif dari partai Golkar atas nama Ranny Fahd Arafiq dan Faisal.

Ranny merupakan caleg DPR untuk Daerah Pemilihan Kota Bekasi dan Kota Depok. Sementara Faisal caleg DPRD untuk Kota Bekasi.

"Jumlahnya Rp100.000 dan Rp50.000, arahannya untuk memilih dua orang itu," kata narasumber iNews.id saat dihubungi, Senin (12/2/2024).

Sumber yang sama mengungkapkan aksi yang dilakukan sejak pukul 08.00 WIB pagi itu menyasar rumah-rumah warga langsung. Dia menyebut, pihaknya sudah mendapatkan laporan setidaknya di tujuh RW di Kelurahan Jatiwaringin, dua RW di Kelurahan Jaticempaka, satu RW di Jatimakmur dan satu RW di Jatibening Baru.

Baca Juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat

"Kami lagi mengejar sejauh mana mereka akan melakukan ini," ucap dia.

Melansir laman iNews, hingga saat ini, seluruh bukti yang ada tengah dikumpulkan. Rencananya, tindakan ini akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Saat ini belum ada laporan masuk di masa tenang. Jika ada laporan masuk segera akan saya beritahukan sebagai informasi ya," katanya.

Bawaslu, kata dia, akan memproses segala tindakan pelanggaran. Dia juga meminta pelapor segera mendatangi Kantor Bawaslu.

"Kami melakukan penelusuran, tapi kami menunggu laporan. Jika yang bersangkutan ingin melapor silakan datang dan membawa bukti fisik, karena di masa tenang kami buka laporan 1x24 jam," ujarnya. (Red)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "Caleg Golkar Dilaporkan Bagi-Bagi Amplop, ETOS Indonesia Desak Bawaslu Segara bertindak". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU