Balita 2.5 Tahun Tewas Ditangan Pacar Ibu Kandung

author awsnews.id

- Pewarta

Jumat, 16 Feb 2024 17:50 WIB

Balita 2.5 Tahun Tewas Ditangan Pacar Ibu Kandung

i

Balita 2.5 Tahun Tewas Ditangan Pacar Ibu Kandung

SURABAYA, HNN — Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus pria berinisial RS (27) Asal Sampang, Madura yang tinggal di Wedoro Waru Sidoarjo. Lantaran RS tega menganiaya anak dibawah umur inisial RSH (2,5).

Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi di dalam kamar kost Jalan Kutisari Utara gang 5 Surabaya, pada Selasa, 13 Februari 2024 sekitar pukul 18.00 WIB. Akibatnya, balita malang yang tak lain anak kandung dari pacar tersangka meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga: Mayjen TNI Rafael Terima Penghargaan Prapanca Award dari PWI Jatim

Berdasarkan hasil interograsi pihak kepolisian Polrestabes Surabaya, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menguraikan bahwa dari pengakuan tersangka kepada polisi telah melakukan pemukulan terhadap korban hingga tewas.

Lebih lanjut Kasat AKBP Hendro memaparkan, kematian korban disebabkan pelaku jengkel saat dititipkan korban yang rewel. Saat akan diberi minum berupa susu, RSH buang air kecil terus menerus.

"Hal ini membuat pelaku akhirnya memukul korban dengan membenturkannya ke tembok hingga terlihat terdiam (tertidur.red)," kata AKBP Hendro.

Menurutnya, Korban sendiri kerap dititipkan ke pacar ibunya saat ditinggal bekerja.

"Setelah diotopsi terdapat luka memar pada Kepala, dahi, pipi, punggung dan patah tulang, tengkorak kulit kepala, kulit dinding perut," terang AKBP Hendro Sukmoro selaku Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini, Jumat (16/2/2023).

Lanjut Kasatreskrim membenarkan jika penganiayaan itu bermotif kesal kepada korban. Bapak korban SA dan SF (38) ibu korban RSH, sedang bermasalah dalam rumah tangganya, dan pisah ranjang sejak bulan Januari 2024.

SF keluar dari rumah dan kos di Jalan Kutisari Utara V Surabaya dan korban SRH sehari-hari tinggal dengan ayahnya SA, namun sesekali korban menginap di kos SF, yang tinggal bersama dengan RS (28) pacar SF.

Pada, 13 Februari 2024 pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB korban diantarkan oleh neneknya ke rumah kos SF, Nenek menitipkan korban kepada SF karena akan bekerja.

Baca Juga: Mas Hakim Sosialisasi di Arena CFD Jombang, Targetkan Gen Z Demam Wayang Topeng Jati Duwur

Kemudian sekitar pukul 10.00 Wib SF menitipkan korban kepada RS.

Sorenya saat SF pulang kerja, dia melihat korban dan RS sedang tidur di atas ranjang.

SF membangunkan korban, namun tidak ada respon dan terlihat korban dalam kondisi lemas.

“Kemudian sekitar pukul 17.15 WIB, SF dan RS langsung membawa korban ke rumah sakit RSI Jemursari Surabaya, dan saat tiba di IGD dinyatakan oleh dokter bahwa korban SRH sudah meninggal dunia,” bebernya.

Ayah korban kemudian menuju RSI Jemursari Surabaya. Saat melihat jenazah korban, ada luka lebam baru pada dahi kanan dan punggung bagian bawah dekat tulang ekor.

Baca Juga: PN Surabaya Didemo, Nama Crazy Rich Budi Said Dicatut Dalam Kasus Tanah

Atas kejadian tersebut ayah korban menduga bahwa korban meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar, dan menghendaki untuk dilakukan otopsi pada korban.

“Ayah korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya untuk diproses secara pidana,” pungkas Hendro.

Ditambahkannya, Tersangka dijerat dengan perbuatan yang mengakibatkan kematian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) jo. pasal 76 c UU no. 35 th. 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP dan atau 340 KUHP. (Rif)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di hariannasionalnews.com dengan judul "Balita 2.5 Tahun Tewas Ditangan Pacar Ibu Kandung". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU