Swaranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendukung langkah Pemkot Surabaya yang menggelar razia peredaran minuman beralkohol (Mihol) ilegal. Hal itu dikarenakan masih maraknya peredaran Mihol ilegal di Kota Pahlawan ini.
Menurut Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna, pihaknya mendukung langkah dan tindakan tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya yang beberapa kali melakukan pengawasan terhadap penjualan mihol tanpa izin di beberapa toko.
Baca Juga: KPU Provinsi Jawa Timur Pastikan Tidak Ada Calon Independen
“Setuju untuk pengawasan. Itupun saya berharap tidak sesekali atau dengan kata lain dilaksanakan secara kontinyu saja,” ujar Pertiwi Ayu Krishna Kamis (8/2/2024)
Legislator perempuan asal asal Fraksi Partai Golkar ini menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan secara masif akan mencegah pelanggaran yang sama di Kota Surabaya.
Baca Juga: Josiah Michael: Selama ini Komunikasi PSI dengan Walikota Terbina denfan Baik
"Para pengusaha seharusnya memiliki kesadaran yang tinggi dalam menjalankan usahanya sebagai wujud rasa cintanya untuk turut menjaga Kota Surabaya," tutur Ayu sapaan akrab Pertiwi Ayu Krishna.
Dia menjelaskan bahwa kebijakan perizinan terhadap peredaran mihol sangat penting demi menjaga regenerasi dan masa depan bangsa.
Baca Juga: Gus Iqdam Doakan Surabaya Makin Rukun dan Berkah
“Perda soal Mihol dibuat untuk mengatur peredarannya. Karena bagaimanapun juga ini menyangkut masa depan generasi muda calon pemimpin bangsa. Maka aturannya menjadi sangat penting dan krusial untuk ditegakkan,” papar Ayu. (Adv)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di swaranews.com dengan judul "DPRD Surabaya Dukung Pemkot Gelar Razia Mihol Ilegal secara Kontinyu". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi