Surabaya,Tikta.id - Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar demonstrasi di depan gedung Bawaslu Surabaya, pada Rabu (21/2)
Aksi AMI ditengarai lantaran kecewa atas laporan dugaan money politik atau serangan fajar yang dilakukan oleh oknum caleg DPRD Jatim dan kota Surabaya.
Baca Juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal
Massa aksi AMI ditemui Eko Rinda Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya, sekaligus AMI memintanya bersumpah di bawah Al-Qur'an.
Ketua AMI Baihaki Akbar menegakan, sumpah tersebut agar kedepannya Bawaslu tetap profesional, komitmen dan bersikap Independen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengawas pemilu.
"Kami juga menyampaikan dan meminta kepada pihak Bawaslu untuk memanggil terlapor sesuai no LP dan bukan melompat-lompat, Seharusnya Bawaslu Kota Surabaya memanggil terlapor no LP 06 dan bukan langsung ke no LP 07," demikian Baihaki Akbar.
Baca Juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km
Sementara itu, Eko Rinda yang menemui perwakilan AMI menyampaikan, saat ini pihaknya sedang memanggil terlapor LP no 07.
Sedangkan terlapor lainnya, lanjut dia masih belum komplit.
Baca Juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap
"Hari ini kami memanggil terlapor LP no 07, jadi tugas kami adalah untuk klarifikasi, kemudian kita akan teruskan ke Gakumdu, nah disinilah peran yang akan menentukan, dan kami akan berkomitmen agar ini cepat selesai," tandas Eko Rinda.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Ngeri, AMI Minta Pejabat Bawaslu Surabaya Bersumpah di Bawah Al-Qur'an". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi