BPJamsostek Surabaya Darmo Sosialisasikan Program ke Pelaku Ekonomi Kreatif

author awsnews.id

- Pewarta

Selasa, 27 Feb 2024 22:15 WIB

BPJamsostek Surabaya Darmo Sosialisasikan Program ke Pelaku Ekonomi Kreatif

i

BPJamsostek Surabaya Darmo Sosialisasikan Program ke Pelaku Ekonomi Kreatif

SURABAYA, KABARHIT.COM - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Darmo memberikan sosialisasi program kepada Gerakan Ekonomi Kreatif (GEKRAF) Surabaya Raya di BSI UMKM Center baru - baru ini.

Pada sosialisasi ini, Imron Fatoni Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo mengatakan, para pelaku Ekonomi Kreatif ini dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan pada segmen penerima upah (PU), dimana terdapat 5 program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diikuti.

Baca Juga: Lomba Burung Berkicau Danpuspenerbal Cup 2024 Meriahkan HUT ke-68 Penerbal 2024

”Para pelaku UMKM ini dapat dilindungi dengan program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM9, Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Imron.

Program JHT merupakan program perlindungan yang diselenggarakan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Program JKK memberikan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja

Program Jkm memberikan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Baca Juga: Kloter Pertama, Gubernur Adhy Lepas Jemaah haji Emberkasih Surabaya ke Tanah Suci

Program JP merupakan program perlindungan yang diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.

Serta Program JKP yang merupakan jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan tujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan.

Pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi risiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali.

Baca Juga: Pemprov Jatim Mulai Benahi 331 Fasum Terdampak Gempa Bumi di Pulau Bawean

“Harapannya, seluruh pelaku Ekonomi Kreatif area Surabaya dapat terlindungi dari Risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja,” tutup Imron.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di kabarhit.com dengan judul "BPJamsostek Surabaya Darmo Sosialisasikan Program ke Pelaku Ekonomi Kreatif". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU