Operasi Keselamatan Semeru 2024 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sebar Brosur Himbauan

author awsnews.id

- Pewarta

Selasa, 05 Mar 2024 19:10 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2024 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sebar Brosur Himbauan

i

Operasi Keselamatan Semeru 2024 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sebar Brosur Himbauan

Zonaperistiwa Surabaya -Tanjungperak - Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2024 selama 14 hari yang dimulai pada Senin, 4 Maret 2024, hingga 17 Maret 2024 mendatang.

7 Target Operasi Keselamatan Semeru 2024 Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 

Baca Juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB

Berboncengan lebih dari satu orang untuk sepeda motor, Pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm standar (SNI), Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt, Mengemudi melebihi batas kecepatan dan melawan arus.

Kemudian Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, Pengemudi menggunakan HP saat berkendara dan Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasat Lantas AKP Moch Suud. menjelaskan, sosialisasi pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas).

“Khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,”ujar AKP Suud, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim

Tujuan kegiatan tersebut untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, selama dan sebelum perayaan bulan suci Ramadhan. 

Pihaknya juga mengimbau kepada pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas di Jalan Raya. 

“Bagi pemotor agar menggunakan helm SNI, gunakan sabuk pengaman untuk roda empat dan jangan terima telepon saat berkendara,” terang AKP Suud. 

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali

Menurut AKP Suud, Dalam konteks ini, Satlantas Polres Tanjung Perak berharap masyarakat pengguna jalan raya, tidak hanya sebatas memahami 7 materi sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2024.

”Lebih dari itu, mereka diharap menyadari untuk  rutin mengaplikasikan semua kewajiban dan larangan apa saja yang harus dipatuhi saat mengemudi kendaraan di jalan raya,” pungkasnya. (Dwi Arini)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Operasi Keselamatan Semeru 2024 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sebar Brosur Himbauan". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU