NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Dinaikan Jadi 7 Persen

author awsnews.id

- Pewarta

Rabu, 06 Mar 2024 09:00 WIB

NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Dinaikan Jadi 7 Persen

i

NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Dinaikan Jadi 7 Persen

JAKARTA, HINews - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem rupanya tak sepakat dengan hasil putusan MK soal penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen.

Justru, partai besutan Surya Paloh iti meninginkan agar ambang batas parlemen naik menjadi 7 persen pada pemilu mendatang.

Baca Juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik

Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto menyebut kenaikan angka ambang batas parlemen penting agar partai-partai di parlemen bisa disederhanakan.

Sebab, dia menilai partai-partai di Indonesia tak memiliki perbedaan berarti dari aspek ideologis.

"Kita lihat mohon maaf, apa sih bedanya partai satu dengan partai yang lain, kan tidak terlalu rigit ya," ucap Sugeng di kompleks parlemen, Selasa (5/3/2024).

Hal itu dikatakan Sugeng sekaligus merespons perintah Mahkamah Konsitusi (MK), lewat putusan perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 yang diajukan Perludem.

MK menyatakan aturan ambang batas 4 persen itu harus diubah dan agar berlaku di pemilu berikutnya.

Baca Juga: Catatan Politik Didik J Rachbini

Sugeng secara spesifik menyebut partainya ingin agar ambang batas parlemen dinaikkan. Dia menilai 9 fraksi partai di DPR saat ini sebagai jumlah yang ideal.

"Kita malah justru PT itu kalau bisa 7 persen, kan dari dulu kita memang ingin 7 persen, supaya ya mohon maaf kita harus realistis tidak semua orang lantas bikin partai politik sedemikian rupa. Ya, kalau memang kita se-ideologi se-platform kenapa enggak jadi satu?" kata Sugeng.

"Kalau ditanya idealnya berapa, menurut saya 9 partai saja, dengan berbagai separasi ide gagasan dan sebagainya cukup 9 partai," imbuhnya.

Sementara itu, melansir CNN, Sekretaris Fraksi PPP di DPR, Achmad Baidowi alias Awiek ingin agar ambang batas parlemen diturunkan dari empat persen menjadi 2,5 persen. Menurut dia, jumlah itu sesuai aturan awal ketika PT kali pertama diterapkan pada 2009.

Baca Juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat

Dia menilai jumlah tersebut ideal agar perolehan suara partai hasil pemilu tak terbuang sia-sia. PPP, kata Awiek, bahkan mendorong agar PT bisa dihilangkan alias 0 persen.

"Kalau tujuannya adalah penyederhanaan parpol sama dengan hari ini, sama-sama sembilan waktu itu. Nah, itu moderat dan suaranya tidak terlalu banyak terbuang. Syukur-syukur 0 persen, semakin banyak suara yang tidak sia-sia," kata dia.**

Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Dinaikan Jadi 7 Persen". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU