Surabaya,Tikta.id - Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi kembali kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya meminta klarifikasi terhadap terkait dugaan salah satu oknum Caleg yang tidak memiliki ijasah SMA, namun hanya memiliki sertifikat.
Melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kamis (7/3), Baihaki Akbar ketua umum AMI mengatakan oknum caleg berinisial ASA tersebut diloloskan untuk mengikuti kontestasi atau peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal
"Saya ingin menanyakan, apakah sertifikat seperti ini layak diterima untuk kandidat caleg, sedangkan informasi yang beredar luas, oknum ini pernah ditolak, jadi sekali lagi saya ingin bertanya, apakah sertifikat ini layak untuk maju menjadi legislatif," jelas Baihaki.
Baihaki lantas menunjukkan sertifikat itu kepada Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Suprayitno atau yang akrab dipanggil Nano
Sementara Nano menjelaskan, untuk mengetahui lebih rinci tentang informasi data tersebut, harus melalui mekanisme bersurat.
"Untuk kontek tersebut, ada dalam informasi melalui website kami, jadi di daftar seluruh caleg terdapat informasi mulai dari pendidikan dll, namun ada juga yang memilih tidak dipublikasikan, kemudian untuk pertanyaan sertifikat itu, silahkan kirim surat, dan jawabannya paling lambat 7x hari kerja," tandas Nano saat menerima perwakilan masa aksi dari AMI.
Baca Juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km
Tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, AMI lantas keluar ruangan kemudian meneruskan orasinya.
AMI lalu bergeser ke Bawaslu untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan oknum caleg yang diduga tidak memiliki ijazah SMA.
Baihaki menegaskan, AMI nantinya bakal menggelar aksi di rumah ketua KPU Surabaya karena dianggap tidak profesional.
Baca Juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap
"Kami bakalan menggelar aksi di rumah rumah kepala Komisioner KPU Surabaya, agar seluruh masyarakat mengetahui bahwasanya kinerja mereka selama ini tidak profesional hingga menuai banyak kritikan." kata Baihaki Akbar.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Tak Puas Jawaban KPU Surabaya, AMI Orasi di Depan Kantor Bawaslu". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi