BALI,ZONAPERISTIWA.COM
Antisipasi gangguan Kamtibmas Satgas Gakkum Ops Cipkon 2024 Polda Bali, kembali laksanakan pengecekan warung-warung penjual Miras di padangsanbian jl. kebo iwa utara Denpasar, kamis 21-3-2024.
Baca Juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB
Pengecekan tersebut dalam rangka Harkamtibmas memasuki bulan suci Ramadhan menjelang pelaksanaan HR Idul Fitri 1445 H.
Satgas menyasar warung klontong yang teridikasi menjual Miras diantaranya warung milik MY, disana personil menemukan beberapa botol Miras jenis arak dan tuak.
Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim
Pengecekan dilanjutkan mengarah warung-warung klontong lainnya yang menjual Miras di seputaran kebo iwa.
Personil Gakkum menghimbau agar kedepan para pedagang tersebut tidak menjual Miras lagi, karena jika diminum berlebihan sangat berbahaya terhadap gangguan keamanan lingkungan.
Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali
Personil juga mengajak para oedagang dan pengunjung warung, untuk turut aktif menjaga keamanan dilingkungan masing-masing.(Tmr/Red)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Antisipasi Gangguan Kamtibmas Satgas Gakkum Cek Penjual Miras". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi