Dukung Operasi Pekat Semeru 2024, Polsek Banyuputih Sita Ratusan Botol Miras

author awsnews.id

- Pewarta

Selasa, 26 Mar 2024 11:45 WIB

Dukung Operasi Pekat Semeru 2024, Polsek Banyuputih Sita Ratusan Botol Miras

i

Dukung Operasi Pekat Semeru 2024, Polsek Banyuputih Sita Ratusan Botol Miras

Zonaperistiwa,Situbondo – Selama Ramadan Polres Situbondo Polda Jatim kian gencar memberantas peredaran minuman keras (miras). Bersama Polsek Jajaran pemberantasan miras dilaksanakan secara berkesinambungan dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2024.

Senin tanggal 25 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 Wib, Polsek Banyuputih dipimpin AKP Achmad Sulaiman, S.H. melaksanakan razia dan penindakan penyakit masyarakat. Petugas patroli menyisir sejumlah lokasi diwilayah Kecamatan Banyuputih yang ditengarai menjual miras dan digunakan sebagai tempat nongkrong sembari membawa miras.

Baca Juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB

“Dalam Operasi Pekat Semeru 2024, Polsek Banyuputih berhasil menyita 113 minuman keras terdiri dari 106 botol arak, 5 botol anggur hijau dan 2 botol anggur merah. Penjual miras didata dan diproses hukum supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya” terang AKP Achmad Sulaiman, Selasa (26/3/2024)

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan penertiban peredaran miras dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2024 bertujuan untuk menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif selama Ramadan.

Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada Kepolisian sebagai bentuk dukungan untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat (Pekat). Harapannya suasana Ramadhan di Situbondo bisa kondusif, masyarakat nyaman melaksanakan ibadah” ungkapnya.

Kapolres juga menambahkan, dengan adanya informasi dari masyarakat, maka personil Kepolisian bisa bergerak cepat, dan masyarakat membantu membasmi penyakit masyarakat bibit gangguan Kamtibmas demi kenyamanan bersama.

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali

“Laporkan kepada Kami (Polri) di Call Center 110 dan Whatsapp di nomor 081133911000 apabila ada gangguan kamtibmas, penyakit masyarakat seperti miras, judi dan petasan serta balap liar yang meresahkan” tutupnya. "(HUSIN)"

Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Dukung Operasi Pekat Semeru 2024, Polsek Banyuputih Sita Ratusan Botol Miras". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU