Surabaya,Tikta.id - Brevet Penerbang menunjukkan tanggung jawab moral dan profesionalitas yang disokong oleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan sebagai seorang Penerbang TNI Angkatan Laut.
Begitu disampaikan Komandan Kodiklatal Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah saat memimpin Penutupan Pendidikan Perwira Penerbang (Dikpabang) TNI AL Angkatan 27 TA 2022, bertempat di Apron Delta Skuadron Udara 400 Wing Udara 2 Puspenerbal Surabaya. Selasa (26/3).
Baca Juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal
"Brevet Penerbang yang telah disematkan di dada kiri saudara, tidak hanya sebagai tanda bahwa pendidikan yang saudara jalani telah berakhir, namun Brevet Penerbang tersebut menunjukkan tanggung jawab moral dan profesionalitas saudara yang memiliki pengetahuan, kemampuan dan keterampilan sebagai seorang Penerbang TNI Angkatan Laut." bebernya.
Lebih lanjut, Dankodiklatal mengatakan bahwa, pengamanan dan pengendalian laut merupakan bagian dari penegakan kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut.
Baca Juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km
Ia menambahkan, TNI Angkatan Laut mengoperasikan Pesawat Udara sebagai salah satu bagian integral Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) yang bekerja sama dengan kapal perang TNI AL.
"Dunia penerbangan militer tidak dapat dipisahkan dari regulasi keselamatan kerja dan penerbangan yang memiliki resiko tinggi. Untuk itu, Perwira Alumni Dikpenerbang hendaknya memahami arti penting zero accident yang menjadi keharusan dalam dunia penerbangan. (The Sky is Wide But No Room For Error), istilah itu tidak hanya sekedar slogan semata, namun harus menjadi prioritas utama pembinaan personel penerbangan TNI AL yang profesional, modern dan tangguh", tegas Letjen Marinir Nur Alamsyah.
Baca Juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap
Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Brevet Penerbang Siswa Dikpabang TNI AL, Ini Pesan Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi