Balap Liar di Jombang Dibubarkan, Polisi Amankan 35 Remaja dan 22 Sepeda Motor

author awsnews.id

- Pewarta

Sabtu, 30 Mar 2024 13:20 WIB

Balap Liar di Jombang Dibubarkan, Polisi Amankan 35 Remaja dan 22 Sepeda Motor

i

Balap Liar di Jombang Dibubarkan, Polisi Amankan 35 Remaja dan 22 Sepeda Motor

Jombang || IPERS - Polisi membubarkan aksi balap liar puluhan remaja di Jalan H. Ismail Desa Tugu Sumberjo tepatnya depan Kantor Kecamatan Peterongan, Jombang. Dari pembubaran itu, petugas mengamankan 35 remaja dan menyita 22 kendaraan yang digunakan untuk aksi balap liar.

Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho mengatakan, awalnya ia menerima laporan masyarakt dari Call center Kandani Polres Jombang terkait adanya aksi balap liar di depan Kantor Kecamatan Peterongan, Jalan H Ismail, Desa Tugusumberjo. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi pagi tadi pukul 05.00 WIB

Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor Beraksi 20 TKP di Surabaya

Ternyata benar, di lokasi sudah terdapat puluhan remaja yang tengah melakukan aksi balap liar. Dengan sigap, anggota Polsek Peterongan langsung membubarkan aksi balap liar dan meringkus pelaku balap liar.

"Kita mengamankan sekitar 22 sepeda motor dan 35 remaja," ungkapnya kepada wartawan di Mapolsek Peterongan, Sabtu (30/3/2024).

Dikatakan AKP Anang, 35 remaja yang diamankan itu lantas digelandang ke Mapolsek Peterongan dengan berjalan kaki sembari menuntun sepeda motornya sejauh 4,5 Km. Puluhan remaja itu juga diberikan pembinaan dengan disuruh membaca selawat saat Mapolsek Peterongan.

"Di Polsek dihukum ngaji baca Surah Yasin sampai Hari Raya Idul Fitri. Jadi kita lakukan pembinaan hafalan Surah Yasin mulai nanti malam setelah tarawih," kata AKP Anang.

Baca Juga: Berawal dari Tangani Kecelakaan, Polres Sampang Berhasil Ungkap Dugaan Curanmor TKP di Pamekasan

Sementara, 22 kendaraan yang diamankan dilakukan penindakan tilang Oleh anggota Satlantas Polres Jombang. Dari 22 kendaraan itu, ada 9 sepeda motor yang tidak sesuai standar diamankan ke Satlantas Polres Jombang. Sedangkan, 13 lainnya disita di Mapolsek Peterongan dan akan dikembalikan setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Yang 9 kendaraan ditilang 2 bulan, kalau yang lengkap atributnya dikembalikannya setelah Hari Raya," pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada anak muda di momen bulan suci Ramadhan untuk melaksanakan ibadah. Dia menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya..

Baca Juga: Kapolda Jatim Resmikan Sejumlah Faskes Rumah Sakit Bhayangkara di Jawa Timur

“Kami mengimbau kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” imbuhnya.(ANS)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di indonesiapers.com dengan judul "Balap Liar di Jombang Dibubarkan, Polisi Amankan 35 Remaja dan 22 Sepeda Motor". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU