JAKARTA, HINews - Sejumlah kendaraan mewah seperti, mobil Rolls-Royce milik Dewi, Harvey Moeis yang tak lain merupakan suami dari Sandra Dewi, pada Senin (1/4/2024) berhasil disita oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selain Rolls-Royce, Kejagung juga menyita mobil MINI Cooper milik Harvey Moeis tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022
Baca Juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi. Kuntadi menyebut penyitaan mobil mewah ini usai penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman Harvey.
"Betul, dan MINI Cooper," kata Kuntadi saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024) malam.
Seperti diketahui, kediaman Harvey Moeis digeledah Kejagung. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Baca Juga: Catatan Politik Didik J Rachbini
"Kami juga melakukan penggeledahan di kediaman Saudara HM dan hasilnya apa kita tunggu," ucap Kuntadi di kantornya, Senin (1/4).
"Untuk penggeledahan memang benar di Pakubuwono sedang berlangsung," imbuhnya
Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka, seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan. Sedangkan 15 tersangka lainnya dalam pokok perkara. Berikut ini rinciannya:
Baca Juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat
Tersangka Perintangan Penyidikan:
- Toni Tamsil alias Akhi (TT) Tersangka Pokok Perkara:
- Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
- MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
- Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
- Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
- Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
- Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
- Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
- Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
- Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
- Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
- Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
- Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
- Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
- Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE
- Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "Diduga Dibeli dari Hasil "Rampok" Duit Negara, Kejagung Sita Sejumlah Mobil Mewah Milik Suami Sandra Dewi". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi