Surabaya - Zakat fitrah, merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim, selain kewajiban Sholat dan puasa. Zakat fitrah wajib dilaksanakan menjelang Sholat Idhul Fitri tiba. Tidak hanya merupakan tindakan amal atau ibadah semata, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai etika dan filosofi yang mendalam bagi seorang Muslim yang mampu.
Filosofi Zakat Fitrah
Baca Juga: Berikan Rasa Aman, Babinsa Dan Bhabinkamtibnas Kamal Laksanakan Pengamanan Ibadah Di Gereja
Filosofi zakat fitrah berakar dalam prinsip kebersamaan dan saling membantu di dalam hubungan bermasyarakat. Dalam Islam, zakat fitrah dipandang sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap sesama, yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi. Filosofi ini juga menegaskan bahwa keberadaan harta kekayaan tidak hanya untuk kepentingan individu, tetapi juga untuk kepentingan umum dan kesejahteraan bersama.
Nilai Etika Zakat Fitrah
Zakat fitrah juga mencerminkan nilai-nilai etika yang tinggi dalam Islam. Salah satunya adalah nilai kasih sayang dan empati terhadap sesama manusia.
Dengan membayar zakat fitrah, umat Muslim menunjukkan rasa peduli dan kepedulian terhadap kebutuhan dasar mereka yang kurang mampu, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Hal ini memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih harmonis.
Selain itu, zakat fitrah juga menekankan nilai keadilan dalam distribusi kekayaan. Harta benda yang notabene sebagai amanah dari Allah menjadi sesuatu yang harus dikelola dengan bijaksana dan adil.
Baca Juga: Budiman Divonis Bayar Utang Rp 449 Juta, PN Malang: Jika Wanprestasi, Dieksekusi
Dengan membayar zakat fitrah, umat Muslim secara langsung berkontribusi pada redistribusi kekayaan dan mengurangi kesenjangan ekonomi di antara mereka yang memiliki dan yang kurang mampu. Ini merupakan implementasi konkret dari prinsip keadilan sosial dalam Islam.
Implementasi Prinsip Keadilan Sosial
Pelaksanaan zakat fitrah mencerminkan prinsip keadilan sosial dalam Islam dengan berbagai cara. Pertama, zakat fitrah memberikan kesempatan bagi semua orang, terlepas dari status sosial atau kekayaan, untuk berkontribusi dalam membantu mereka yang membutuhkan. Hal ini memperkuat solidaritas sosial dan mengurangi disparitas sosial.
Kedua, zakat fitrah mendorong redistribusi kekayaan secara adil dalam masyarakat. Dengan mengumpulkan zakat fitrah dari yang mampu dan mendistribusikannya kepada yang membutuhkan, prinsip keadilan sosial dalam Islam diterapkan secara langsung. Hal ini membantu menciptakan masyarakat yang lebih merata dalam hal distribusi kekayaan dan kesempatan.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, zakat fitrah tidak hanya merupakan kewajiban ibadah, tetapi juga merupakan implementasi dari nilai-nilai etika dan filosofi Islam yang mendorong keadilan sosial. Dengan membayar zakat fitrah, umat Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama mereka, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di okejatim.com dengan judul "Filosofi Zakat Fitrah di Tengah Peradaban Modern : Cermin Keadilan yang Dapat Minimalisir Disparitas Sosial". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi