Polisi Amankan Ribuan Petasan dan Dua Kwintal Bubuk Mercon

author awsnews.id

- Pewarta

Sabtu, 06 Apr 2024 14:16 WIB

Polisi Amankan Ribuan Petasan dan Dua Kwintal Bubuk Mercon

i

Bareng bukti yang diamankan polisi

Bangkalan,Tikta.d - Polres Bangkalan menggerebek rumah warga dan mengamankan ribuan petasan yang tidak memiliki izin edar. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan bahan baku petasan berupa bubuk mercon sebanyak lebih kurang 2 (dua) kwintal. 

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, saat dikonfirmasi Sabtu (6/4) mengungkapkan, penggrebekan yang dilakukan di rumah SR (43) didapati barang bukti berupa Mercon siap edar sebanyak 2100 (dua ribu seratus) pcs.

Baca Juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal

Selain itu juga adabahan mercon diantaranya Kertas sumbu 1 (satu) dus, Slongsong 3 (tiga) dus, Kertas bungkus slongsong 1 (satu) dos, Blerang sebanyak 1,5 (satu setengah) karung, Sreng powder setengah karung, Arang 2 (dua) kantung kresek, dan aluminium powder (brown) sebanyak 4 drum/25 kg.

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Langkap ada pembuat mercon yang diduga tidak berizin,”ujar Febri

Baca Juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km

Tersangka menurutnya, memiliki, menguasai, dan menyimpan bahan peledak merupakan suatu pelanggaran pidana sebagaimana pasal 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951.

“Menurut pengakuan tersangka, dirinya membeli bahan peledak untuk diracik dan rakit menjadi mercon kemudian diperjual belikan,” terang AKBP Febri.

Baca Juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap

Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Polisi Amankan Ribuan Petasan dan Dua Kwintal Bubuk Mercon". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU