JAKARTA, HINews - Penggunaan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 dinilai tidak akan terealisasi. Terlebih, DPR RI sudah memasuki masa reses sejak Jumat (5/4/2024) hingga 13 Mei 2024.
"Saya lihat kalau sudah seperti itu maka hak angket hanya sebagai narasi saja, hanya sebagai isu saja, hanya tinggal kenangan saja, tidak betul-betul terealisasi sesuai dengan analisa saya sejak lama," kata Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin Sabtu (6/4/2024).
Baca Juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik
Ujang menyampaikan, penggunaan hak angket sejak awal berat dan sulit terjadi. Hak angket hanya digulirkan untuk menggertak lawan politik. Ia menilai, tak heran pengguliran hak angket tidak beriak hingga DPR RI memasuki masa reses.
"Hanya narasi yang tidak akan terealisasi, akan tergembosi sebelum berkembang. Jadi kalau kalau hari ini DPR sudah masa reses, hak angket juga tidak ada riak-riaknya lagi, tidak ada kekuatan yang mendorong lagi, saya boleh berpendapat hak angket itu hanya sekedar untuk menggertak lawan politik," ucap Ujang.
Terlebih kata Ujang, Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI-P Puan Maharani beberapa waktu lalu sempat menegaskan tidak memberikan instruksi apa pun kepada Fraksi PDI-P DPR terkait hak angket pemilu. Partai-partai lainnya pun seperti PPP dan PKB bukan tidak mungkin akan ditemui oleh Prabowo untuk berkonsolidasi.
"Saya melihat sudah karena waktunya sudah mepet, masa sidang reses, tidak akan terkejar, dari segi waktu sulit terjadi. Dalam konteks politik susah juga karena kelihatannya kubu yang kalah akan banyak yang merapat ke kubu Prabowo-Gibran," jelasnya.
Sebagai informasi, wacana hak angket sebelumnya digulirkan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tiga minggu lalu, tiga parpol Koalisi Perubahan menyatakan siap ikut serta mendorong hak angket yang diwacanakan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Catatan Politik Didik J Rachbini
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim sempat menyatakan pihaknya ingin membuat perjanjian tertulis dengan PDI-P untuk melihat komitmen bersama dalam mendorong hak angket tersebut. Tapi, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyiratkan keengganan soal pembuatan perjanjian itu.
Ia malah mengatakan bahwa komitmen mendorong hak angket sudah diikat melalui Pancasila dan semangat untuk mempertahankan demokrasi.
Sementara itu, sebegaimana dilansir dari kompas.com, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera berharap hak angket terus berjalan meski tanpa dukungan dari Fraksi PDI-P.
Baca Juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat
"Mestinya jalan terus. Bagian dari upaya untuk menguji kematangan demokrasi kita," kata Mardani.**
Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "DPR Segera Masuki Reses, Akankah Hak Angket Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Tinggal Kenangan". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi