Swaranews.com - Pada hari pertama masuk kerja usai melaksanakan cuti Lebaran Idul Fitri 1445 H, seluruh Prajurit dan PNS Makorem 084/BJ menerima pengarahan dari Danrem 084/BJ Brigjen TNI Yusman Madayun, S.I.P. di Aula Bhaskara Jl. A. Yani No. 1 Surabaya, Selasa (16/4/2024).
Baca Juga: KPU Provinsi Jawa Timur Pastikan Tidak Ada Calon Independen
Dalam arahanya Danrem menyampaikan, apabila selama melaksanakan cuti lebaran bersama keluarga di kampung halaman ditemukan perso'alan-perso'alan dengan keluarga atau dengan siapa saja hendaknya di laporkan secara hierarkis kepada atasanya di tiap-tiap bagian masing-masing, sehingga didapatkan solusi dan penyelesaian dari perso'alan yang dihadapinya tersebut.
Selanjutnya Brigjen TNI Yusman juga menuturkan, agar momentum ibadah selama bulan ramadhan dan Idul Fitri 1445 H dapat di jadikan pendorong semangat untuk merubah diri menjadi lebih baik dari sebelumnya.
"Jadikan momentum bulan ramadhan dan Idul Fitri yang baru saja kita lalui untuk merubah diri kita masing-masing menjadi lebih baik dari sebelumnya, baik dalam ibadah maupun di dalam bekerja sehari-hari", tuturnya.
Baca Juga: Josiah Michael: Selama ini Komunikasi PSI dengan Walikota Terbina denfan Baik
Orang nomor satu di Korem 084/BJ juga mengingatkan kepada jajaranya agar selalu mengikuti perkebangan situasi di wilayahnya masing-masing sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bisa diantisipasi secara dini.
"Waspadai perkembangan situasi di wilayah masing-masing sehingga segala sesuatu yang terjadi bisa diantisipasi secara dini", imbuhnya.
Selanjutnya Danrem menekankan agar program kerja Triwulan I TA. 2024 hendaknya sudah terlaksana seluruhnya dengan maksimal, dan memasuki Triwulan II ini ia berharap program kerja segera dapat direncanakan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Gus Iqdam Doakan Surabaya Makin Rukun dan Berkah
Hadir pada kegiatan tersebut Kasrem 084/BJ, Kasiren Korem 084/BJ dan para Kasi Kasrem 084/BJ.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di swaranews.com dengan judul "Pengarahan Danrem 084/BJ untuk Prajurit dan PNS Makorem Usai Melaksanakan Cuti Hari Raya Idul Fitri". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi