SABER PUNGLI PROV. JABAR AMANKAN SEJUMLAH PELAKU PARKIR LIAR (PUNGLI) YANG DIDUGA DILAKUKAN DI AREA

author awsnews.id

- Pewarta

Rabu, 17 Apr 2024 13:20 WIB

SABER PUNGLI PROV. JABAR AMANKAN SEJUMLAH PELAKU PARKIR LIAR (PUNGLI) YANG DIDUGA DILAKUKAN DI AREA

i

SABER PUNGLI PROV. JABAR AMANKAN SEJUMLAH PELAKU PARKIR LIAR (PUNGLI) YANG DIDUGA DILAKUKAN DI AREA

BANDUNG || IPERS - Gabungan Tim Saber Pungli Prov. Jabar Lakukan penindakan dan klarifikasi terhadap para petugas parkir liar yang diduga melakukan pungli parkir di wilayah Kota Bandung khususnya di area parkir Mesjid Al-Jabar Cimencrang Kota Bandung. Senin (15/04/2024).

”Kami telah melakukan penindakan terhadap petugas parkir liar di Wilayah Kota Bandung khususnya di area parkir Mesjid Al-Jabar Cimencrang Kota Bandung dan selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap 4 (empat) orang dengan inisial OK, RA, RM, YS.” Ungkap Kombes. Pol.Jules Abraham Abast S.I.K

Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor Beraksi 20 TKP di Surabaya

”2 (dua) orang petugas pintu (Gate) masuk dan keluar serta 2 (dua) orang petugas Juru Parkir Mesjid Al-Jabar.” Lanjut beliau

Dari kegiatan tersebut Tim Saber Pungli Prov. Jabar berhasil mengamankan Uang tunai hasil penarikan parkir gate sebesar Rp. 1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah) dari juru parkir, Dari 2 orang jukir (gate B dan C) sebesar Rp. 89.000 (delapan puluh sembilan ribu rupiah).

“Setelah dilakukannya penindakan, petugas satgas saber pungli provinsi Jawa Barat akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan mesjid Al Jabbar guna menghindari adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum juru parkir liar di kawasan mesjid Al Jabbar Kota Bandung.” Tegasnya

Baca Juga: Berawal dari Tangani Kecelakaan, Polres Sampang Berhasil Ungkap Dugaan Curanmor TKP di Pamekasan

Petugas Juru Parkir Mesjid Al-Jabar yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli), Sdr. OO (Petugas Gate / Karcis), Sdr. RMA (Petugas Gate/yayasan SealGuard), Sdr. R (Petugas Juru Parkir area parkir B Mesjid Al-Jabar, dan Sdr. YOS (Petugas Juru Parkir area parkir C Mesjid Al-Jabar).

Adalun bentuk pelanggaran bahwa Tiket parkir tidak sesuai dengan ketentuan, hanya menggunakan kertas fotocopy dengan nomor seri yang sama, Nilai besaran biaya parkir tidak sesuai dengan Perwal No. 121 tahun 2022 tentang pengelolaan parkir diluar badan jalan.

Baca Juga: Kapolda Jatim Resmikan Sejumlah Faskes Rumah Sakit Bhayangkara di Jawa Timur

Masyarakat yang masuk ke area parkir mesjid Al Jabbar pada saat masuk ke area parkir dipungut biaya parkir dan pada saat keluar area mesjid juga dipungut biaya parkir, dan Pencatatan jam masuk dan keluar parkir dilakukan pencatatan secara manual tanpa menggunakan mesin cetak parkir satu pintu. (ANS)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di indonesiapers.com dengan judul "SABER PUNGLI PROV. JABAR AMANKAN SEJUMLAH PELAKU PARKIR LIAR (PUNGLI) YANG DIDUGA DILAKUKAN DI AREA". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU