DPP AMI ; Lapas Kelas II B Kota Probolinggo Diduga Jadi Sarang Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika

author awsnews.id

- Pewarta

Rabu, 24 Apr 2024 09:35 WIB

DPP AMI ; Lapas Kelas II B Kota Probolinggo Diduga Jadi Sarang Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika

i

DPP AMI ; Lapas Kelas II B Kota Probolinggo Diduga Jadi Sarang Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika

Surabaya || IPERS - Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) geram dengan kinerja KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Kota Probolinggo yang diduga tidak profesional dan lalai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya untuk memerangi peredaran narkoba.

Ketua Umum AMI sangat geram dan kecewa terkait kelalaian dan pembiaran Peredaran Narkoba yang terjadi di dalam Lapas Kelas II B Kota Probolinggo yang dimana pada hari Selasa, 23/4/2024 telah ditangkap perempuan muda DSR yang berupaya menyelundupkan Paket narkoba seberat 7,1 gram yang di pesan dan diperintahkan oleh LPA Narapidana Narkotika Lapas Kelas II B Kota Probolinggo.

Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor Beraksi 20 TKP di Surabaya

Oknum DSR perempuan asal Sidoarjo tersebut berusaha menyeludupkan paket Narkotika tersebut dengan modus membesuk dan paket Narkotika tersebut disamarkan ke dalam paket makanan dan berdasarkan pengakuan oknum DSR bahwa dirinya sudah dua kali ini menyelundupkan Paket Narkotika ke Lapas Kelas II B Kota Probolinggo dan penyelundup Narkotika yang pertama berhasil di masukan ke dalam Lapas Kelas II B Kota Probolinggo.

Baca Juga: Berawal dari Tangani Kecelakaan, Polres Sampang Berhasil Ungkap Dugaan Curanmor TKP di Pamekasan

Ketua Umum AMI juga menyampaikan bahwa dari kejadian tersebut membuktikan bahwa didalam Lapas Kelas II B Kota Probolinggo terbukti menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, dan ini bentuk ketidak profesionalan dan kebobrokan kinerja KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Kota Probolinggo.

Maka dengan ini kami dari ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) meminta dengan tegas kepada KAKANWIL dan KADIVPAS Kemenkumham Jatim dalam kurun waktu 7x24 jam untuk segera mencopot dan memecat KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Kota Probolinggo, kami juga tidak akan segan-segan untuk turun aksi demo besar-besaran di Kanwil Kemenkumham Jatim apabila tuntutan kami tidak di tindak lanjuti. (ANS)

Baca Juga: Kapolda Jatim Resmikan Sejumlah Faskes Rumah Sakit Bhayangkara di Jawa Timur

Artikel ini telah tayang sebelumnya di indonesiapers.com dengan judul "DPP AMI ; Lapas Kelas II B Kota Probolinggo Diduga Jadi Sarang Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU