Pamekasan,Tikta.id - Personel gabungan Satlantas Polres Pamekasan Polda Jatim dan Polsek Galis melakukan penertiban pelanggaran Knalpol tidak sesuai spesifikasi Teknik ( Spektek).
Penertiban ini menindaklanjuti keluhan warga Masyarakat banyaknya motor yang knalpotnya bising dan mengganggu.
Baca Juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal
Kapolsek Galis AKP Nining Dyah mengatakan, pihaknya sering mendapat pengaduan Masyarakat terkait suara knalpot motor yang memekakan telinga di wilayah Desa Pandan,Kecamatan Galis.
“Penertiban ini untuk menindaklanjuti keluhan warga karena knalpot yang tidak sesuai spektek memang bersuara bising,”ujar AKP Dyah saat melaksanakan cipta kondisi, Rabu (24/4).
Menurut AKP Dyah, motor yang berknalpot tidak sesuai spektek ini juga sering digunakan sebagai balapan liar.
“Ini akan lebih mengganggu ketertiban Masyarakat, oleh karenanya kami antisipasi,”tegas AKP Dyah.
Hasil dari kegiatan tersebut pihaknya mengamankan 13 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan ber knalpot tidak sesuai spektek.
Baca Juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km
“Kami tindak dan kami amankan untuk kami cek identifikasi kendaraannya, dan kami beri tindakan tilang,”terang AKP Dyah.
Kendaraan yang diamankan tersebut bisa diambil lagi setelah pemilik mengganti knalpot sesuai spektek dan menunjukan surat – surat termasuk bukti kepemilikan.
“Boleh diambil setelah menggantinya sesuai standart pabrikan,dan menunjukan surat – surat termasuk bukti kepemilikan,”tegas AKP Dyah.
Baca Juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap
Pada kegiatan tersebut, pihaknya juga memberikan himbauan kamtibmas dan tata tertib berkendara yang baik serta laranganan penggunaan knalpot tidak standar.
“Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini akan terus kami lakukan demi terwujudnya kamtibmas di Pamekasan,”pungkasnya.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Puluhan Motor Knalpot Tidak Sesuai Spektek Diamankan Polisi". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi