Desentralisasi Layanan, DPRD: Mall Pelayanan Publik Harus Ada di Lima Zona

author awsnews.id

- Pewarta

Kamis, 25 Apr 2024 13:45 WIB

Desentralisasi Layanan, DPRD: Mall Pelayanan Publik Harus Ada di Lima Zona

i

Arif Fathoni

Surabaya,Tikta.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mendorong, desentralisasi layanan masyarakat tidak fokus di suatu tempat. 

"Saya memang berharap ada desentralisasi layanan di kota Surabaya sehingga masyarakat itu dimudahkan ketika mengajukan permohonan apapun ke pemerintah kota. Baik izin usaha, yang lain- lain yang menyangkut dengan aktivitas ekonomi masyarakat," katanya, Kamis (25/4).

Baca Juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal

Fathoni menekankan, Mall Pelayanan Publik (MPP) disebar di 5 zona kota Surabaya.  Tidak hanya tersentral di dua titik. Sedangkan kota Surabaya mempunyai 5 Zona

"Jadi saya berharap MPP itu juga disebar di beberapa tempat, nah ini baru dua tempat. Paling tidak Surabaya ada 5 zona, minimal 5 titik itu ada MMP nya. Sehingga masyarakat ke depan semakin dimudahkan," ujar Fathoni 

Baca Juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km

Hal itu, sambung Fathoni untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan. Mulai izin usaha hingga terkait  aktivitas ekonomi warga kota Pahlawan.

"Kalau kemudian masyarakat pekerja layanannya tersentral di satu tempat apalagi itu di tengah kota tentu itu akan merepotkan," tegas Fathoni

Baca Juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap

Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Desentralisasi Layanan, DPRD: Mall Pelayanan Publik Harus Ada di Lima Zona". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU