Polisi Sita Ribuan Butir Pil Koplo

author awsnews.id

- Pewarta

Kamis, 25 Apr 2024 22:15 WIB

Polisi Sita Ribuan Butir Pil Koplo

i

Kapolres Lumajang

Lumajang,Tikta.id - Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya ( Okerbaya) dengan mengamankan pria berinisial AR (39) yang diduga hendak mengedarkan pil koplo. 

Pria asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang tersebut ditangkap di depan bengkel tambal ban, Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono.

Baca Juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal

Dari tangan tersangka, Polisi mendapatkan barang bukti ribuan pil koplo dan sejumlah uang tunai.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, mengatakan, penangkapan AR berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran pil koplo diwilayah Kecamatan Sukodono.

"Ada informasi dari masyarakat, lalu kami tindaklanjuti," kata Rofik, Kamis (25/4)

Berbekal informasi tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AR di depan bengkel tambal ban.

Baca Juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km

Saat melakukan penggeledahan lanjut AKBP Rofik, Polisi menyita 1000 butir pil logo Y yang ditemukan di botol plastik.

Polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Mio Nomor Polisi N 6205 EN, yang diduga sebagai sarana mengedarkan Okerbaya oleh tersangka.

"Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Lumajang," pungkas AKBP Rofik.

Baca Juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap

Akibat perbuatannya tersangka diancam Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2 dan 3) dan atau Pasal 436 ayat (1 dan 2) Jo pasal 145 ayat (1) UURI Nomor 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan. 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Polisi Sita Ribuan Butir Pil Koplo". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU