Diduga Edarkan Pil Koplo, Dua Pria Diamankan Polisi

author awsnews.id

- Pewarta

Jumat, 26 Apr 2024 14:10 WIB

Diduga Edarkan Pil Koplo, Dua Pria Diamankan Polisi

i

Polres Bondowoso

Bondowoso, Tikta.id - Satresnarkoba Polres Bondowoso kembali berhasil meringkus 2 Pelaku yang diduga mengedarkan Pil Koplo di wilayah Hukum Polres Bondowoso. Kedua pelaku AN dan MT ditangkap Polisi di Gardu pinggir jalan Desa Sumberpakem Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, Kamis (25/4) sekitar jam 17.00 WIB.

"Kedua tersangka diamankan karena diketahui secara bersama – sama mengedarkan berupa pil logo Y warna putih,” Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, saat dikomfirmasi awak media, Jumat (26/4).

Baca Juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal

Dari tangan tersangka AN diamankan barang bukti diantaranya : 1 (Satu) Plastik klip kecil berisi 7 grenjeng kertas rokok masing – masing isi 4 butir dengan total keseluruhan 28 butir, Uang tunai Rp. 20.000,- (Dua puluh ribu rupiah), Uang tunai Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) dan 1 Unit HP merk Realme warna biru.

“Sementara dari tersangka MT diamankan barang berupa : 1 (Satu) Unit HP merk Itel warna hitam, "tambahnya.

Baca Juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km

Kini kedua tersangka ditahan di Mapolres Bondowoso guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. 

“Atas tindakan kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 435 Subs Pasal 138 ayat (2) UU. RI. No. 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP,”pungkasnya. 

Baca Juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap

Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Diduga Edarkan Pil Koplo, Dua Pria Diamankan Polisi". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU