Swaranews.com - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) rupanya masih menjadi idola bagi masyarakat untuk turut serta berpartisipasi senagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini. Sepertu yang disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Subairi bahwa hingga pukul 12.00 Wib siang ini pendaftar sudah mencapai angka 500.
"Hingga pukul 12.00 WIB tadi, sudah ada 525 orang yang sudah mendaftar, dan ini masih belum ditutup untuk hari ini pukul 16.00 WIB," ujar Subairi, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM ini, Kamis (25/4/2024) sore di Jalan Adityawarman Surabaya.
Baca Juga: KPU Provinsi Jawa Timur Pastikan Tidak Ada Calon Independen
Subairi menyampaikan bahwa untuk persyaratan pendaftaran PPK Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) kali ini kurang lebih sama dengan Pemilu 2024. Yakni mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022.
"Kami juga mengutamakan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dan kita juga membuka kesempatan bagi disabilitas untuk mendaftarkan diri," terangnya.
Subairi menegaskan, untuk mempermudah para pendaftar yang ingin menjadi PPK, KPU Kota Surabaya juga membuka help desk yang berada di Kantor KPU Kota Surabaya di Jalan Adityawarman.
"Jika mengalami kesulitan mendaftar ada layanan help desk dan disini akan dibantu oleh staf kami," bebernya.
Baca Juga: Josiah Michael: Selama ini Komunikasi PSI dengan Walikota Terbina denfan Baik
Sebagai informasi, masa pendaftaran PPK dibuka mulai 23 April 2024. Masa pendaftaran ini akan berakhir pada 29 April 2024 mendatang.
Baca Juga: Gus Iqdam Doakan Surabaya Makin Rukun dan Berkah
Artikel ini telah tayang sebelumnya di swaranews.com dengan judul "Pendaftar PPK di KPU Kota Surabaya Capai 500 Orang Lebih". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi