Polisi Berhasil Menangkap 9 Pelaku Pembacokan Pemuda Kapas Madya Surabaya

author awsnews.id

- Pewarta

Rabu, 01 Mei 2024 13:25 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 9 Pelaku Pembacokan Pemuda Kapas Madya Surabaya

i

Polisi Berhasil Menangkap 9 Pelaku Pembacokan Pemuda Kapas Madya Surabaya

SURABAYA || IPERS - Sembilan pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap satu orang pemuda berinisial YMDR (19) warga Kapas Madya Surabaya, akhirnya ditangkap polisi. 

Dari sembilan pelaku penggeroyokan yang diamankan polisi adalah, J.P.H (22) warga Tembok Dukuh Surabaya, A.W (19) Tembok Dukuh Surabaya, R.A.P (19) warga Ngagilik Kuburan Surabaya, Y.R.G (18) warga Tambak Dukuh Surabaya.

Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor Beraksi 20 TKP di Surabaya

Kemudian V.I.P.N (18) warga Ngaglik Kuburan Surabaya, Y.A.A (21) warga Jalan Tambak Dukuh Surabaya, M.A.R (17) warga Jalan Tambak Dukuh Surabaya, S.G.M (17) Jalan Ngaglik Kuburan Surabaya dan M.D.I.A (17) warga Jalan Ngaglik Surabaya.

Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho melalui Kanit Reskrim Iptu Harsya mengatakan, pihaknya telah mengamankan sembilan pelaku pengeroyokan terhadap YMDR. Sementara lima orang pemuda lainnya (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas. 

"Peristiwa pengeroyokan itu terjadi, pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Kamboja Surabaya," ujar Iptu Harsya, Rabu (01/5/2024).

Dijelaskan Kapolsek, kejadian berawal YMP warga Kapas Madya Surabaya, kerabat korban mendapati kabar bahwa YMDR saat berada di Jalan Ngemplak Surabaya diculik oleh sejumlah remaja dan dianiaya di Jalan Kamboja Surabaya. 

Saat YMP mendapatkan kabar langsung menelusuri info tersebut, sekitar pukul 02.30 WIB, Ia menemukan YMDR mengalami luka bacok pada paha kiri dan memar di kepala.

Baca Juga: Berawal dari Tangani Kecelakaan, Polres Sampang Berhasil Ungkap Dugaan Curanmor TKP di Pamekasan

Saat itu korban di temukan di belakang TMP Jalan Kusuma Bangsa Surabaya. 

YMDR langsung membawa adiknya ke rumah sakit di RS Husada Kapasari Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif.

Setelah adanya peristiwa tersebut, YMP mendatanagi Polsek Genteng Surabaya pada Sabtu, 27 April 2024 sekitar pukul 05.30 WIB untuk membuat laporan dan menceritakan peristiwa yang dialami oleh kerabatnya. 

Dengan berbekal rekaman CCTV dan keterangan beberapa saksi di lokasi anggota Reskrim Polsek Genteng bergerak cepat dengan membutuhkan waktu hanya 1x24 jam, 22 orang pemuda berhasil diamankan dari tempat yang berbeda. 

Baca Juga: Kapolda Jatim Resmikan Sejumlah Faskes Rumah Sakit Bhayangkara di Jawa Timur

Selain mengamankan para pelaku pengeroyokan, polisi turut mengamankan 3 buah sajam diantaranya 2 buah clurit panjang dan pedang.

Hal ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian Polrestabes Surabaya dan jajarannya dalam menangangi kasus tawuran di Kota Surabaya. (ANS)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di indonesiapers.com dengan judul "Polisi Berhasil Menangkap 9 Pelaku Pembacokan Pemuda Kapas Madya Surabaya". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU