Sembilan Terduga Pelaku Pengeroyokan Berhasil Ditangkap, Lima DPO

author awsnews.id

- Pewarta

Kamis, 02 Mei 2024 10:30 WIB

Sembilan Terduga Pelaku Pengeroyokan Berhasil Ditangkap, Lima DPO

i

9 terduga pengeroyokan

Surabaya,Tikta.id - Sembilan pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap YMDR (19) akhirnya ditangkap polisi. 

Sembilan pelaku tersebut JPH, (22), AW (19), RAP (19), YRG (18), VIPN (18), YAA (21), MAR (17), SGM (17) MDIA (17) 

Baca Juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal

Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho melalui Kanit Reskrim Iptu Harsya mengatakan, pihaknya telah mengamankan sembilan pelaku pengeroyokan terhadap YMDR. Sementara lima orang pemuda lainnya (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas. 

"Peristiwa pengeroyokan itu terjadi, pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Kamboja Surabaya," ujar Iptu Harsya, Kamis (1/5).

Dijelaskan Kapolsek, kejadian berawal YMP kerabat korban mendapati kabar bahwa YMDR saat berada di Jalan Ngemplak Surabaya diculik oleh sejumlah remaja dan dianiaya di Jalan Kamboja Surabaya. 

Saat YMP mendapatkan kabar langsung menelusuri info tersebut, sekitar pukul 02.30 WIB, Ia menemukan YMDR mengalami luka bacok pada paha kiri dan memar di kepala.

Baca Juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km

Saat itu korban di temukan di belakang TMP Jalan Kusuma Bangsa Surabaya. YMDR langsung membawa adiknya ke rumah sakit di RS Husada Kapasari Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif.

Setelah adanya peristiwa tersebut, YMP mendatanagi Polsek Genteng Surabaya pada Sabtu, 27 April 2024 sekitar pukul 05.30 WIB untuk membuat laporan dan menceritakan peristiwa yang dialami oleh kerabatnya. 

Dengan berbekal rekaman CCTV dan keterangan beberapa saksi di lokasi anggota Reskrim Polsek Genteng bergerak cepat dengan membutuhkan waktu hanya 1x24 jam, 22 orang pemuda berhasil diamankan dari tempat yang berbeda. 

Baca Juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap

Selain mengamankan para pelaku pengeroyokan, polisi turut mengamankan 3 buah sajam diantaranya 2 buah clurit panjang dan pedang.

Hal ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian Polrestabes Surabaya dan jajarannya dalam menangangi kasus tawuran di Kota Surabaya. 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Sembilan Terduga Pelaku Pengeroyokan Berhasil Ditangkap, Lima DPO". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU