Diduga Pengedar Narkoba di Kawasan Tapal Kuda, Seorang Pria Diringkus Polisi

author awsnews.id

- Pewarta

Sabtu, 04 Mei 2024 15:40 WIB

Diduga Pengedar Narkoba di Kawasan Tapal Kuda, Seorang Pria Diringkus Polisi

i

BB yang berhasil diamankan Polisi

Probolinggo,Tikta.id - Satresnarkoba Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil meringkus seorang pengedar sabu-sabu asal Lumajang yang beroperasi di wilayah tapal kuda. 

Tersangka itu yakni SL (55), warga Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang. Ia ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 71,66 gram. 

Baca Juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Narkoba AKP Nanang mengatakan penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan di Kecamatan Pajarakan yang berhasil mengamankan dua orang berinisial AS dan SH. 

Dari keterangan keduanya barang tersebut didapat dari SL saat bertransaksi di depan Rocket Chicken Jalan Raya Gending, Desa Gending, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. 

"Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada dirumahnya sehingga anggota langsung bergerak ke lokasi guna menangkap tersangka," kata Kasat Narkoba, Jumat (4/5). 

Baca Juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km

Dalam penangkapan tersebut petugas melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 71,66 gram, pipet kaca, alat hisab sabu, dan dua buah timbangan. 

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Probolinggo guna proses lebih lanjut. 

Baca Juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap

"Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," ucap Kasat Narkoba. 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Diduga Pengedar Narkoba di Kawasan Tapal Kuda, Seorang Pria Diringkus Polisi". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU