Kemenag Sosialisasikan Larangan Haji dan Umroh Mandiri

author awsnews.id

- Pewarta

Sabtu, 04 Mei 2024 17:20 WIB

Kemenag Sosialisasikan Larangan Haji dan Umroh Mandiri

i

Kemenag Sosialisasikan Larangan Haji dan Umroh Mandiri

Zonaperistiwa SURABAYA -- Dr. H. Jaja Jaelani, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Dijen PHU Kemenag RI, membenarkan larangan umrah dan haji mandiri itu. Mendukung Regulasi tersebut Kemenag menyiapkan formulasi dan menampung aspirasi dari penyelenggara umroh dan haji khusus.

“Intinya, Arab Saudi telah melarang umrah backpacker (mandiri). Semua umrah harus melalui travel umrah resmi, yaitu PPIU,” tandas Jaelani, saat menjadi narasumber acara halal bihalal Forum Komunikasi Pengusaha Travel Umrah dan Haji (FK Patuh) Jatim bekerja sama dengan PT Bio Farma dan Diskusi Regulasi Haji Umrah Baru di Hotel Deka Surabaya, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB

Berdasar fakta, lanjut Jaelani, ada jemaah umrah terlantar berbulan-bulan di Arab Saudi. Mereka adalah salah satu dari peserta umrah mandiri. “Beginilah bahayanya umrah mandiri, tidak ada yang ngurus di sana,” ujarnya.

Jika ada travel mempromosikan daftar haji tanpa antri, menurut Jaelani itu semua bohong. “Penjualan produk haji tanpa antri itu adalah kebohongan. Jemaah harus tahu,” tegasnya.

Pada musim umrah tahun 1446 nanti akan ada inovasi-inovasi dari Kemenag dalam rangka untuk melindungi travel umrah. “Kebijakan baru itu bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia,” tandasnya

Mengenai regulasi lainnya, akan dibuat yang lebih baik menyangkut standard pelayanan.”Regulasi baru ini akan mengatur berbagai hal, mulai dari persyaratan bagi jemaah haji dan umrah, hingga standar pelayanan yang harus diberikan oleh PPIU dan PIHK,” jelas Jaelani.

Narasumber lain, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Juanda Dr. Rasidi Roeslan, dan dr. Ari Bhaskoro.

Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim

Ketua FK Patuh Jatim, Drs H Ahmad Bajuri, menyampaikan bahwa acara ini merupakan wadah bagi para pengusaha travel haji dan umrah untuk ajang bersilaturahmi dan berbagi pengalaman, khususnya problematika umroh dan haji khusus.

“Ini menjadi momen penting membahas problematika yang dihadapi oleh industri travel haji dan umrah, serta untuk mencari solusi bersama,” ujar Bajuri.

Salah satu problematika yang dibahas dalam acara ini adalah maraknya informasi tentang umrah mandiri atau umrah backpacker, haji tanpa antri dan aplikasi nusuk.

Soal aplikasi Nusuk Arab Saudi, Jaja Jaelani mengajak para pimpinan travel untuk tidak risau dan galau. “Saya sudah usulkan kepada Pak Dirjen untuk membikin aplikasi baru yang mewadahi PPIU dan PIHK. Aplikasi ini akan terkoneksi dengan Nusuk,” ucapnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali

Para pengusaha travel haji dan umrah yang hadir dalam acara ini menyambut baik regulasi dan rencana baru tersebut. Namun, mereka meminta agar Kemenag melakukan sosialisasi yang lebih gencar kepada masyarakat dan para pengusaha travel haji dan umrah, sehingga regulasi baru tersebut dapat dipahami dan dilaksanakan.

FK Patuh Jatim adalah organisasi yang mewadahi para pengusaha travel haji dan umrah di Jatim. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme penyelenggaraan haji dan umrah, serta memperjuangkan hak-hak pengusaha travel haji dan umrah.(red)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Kemenag Sosialisasikan Larangan Haji dan Umroh Mandiri". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU