Kediri,Tikta.id - Dua pria AH (44) warga Kecamatan Gampengrejo dan KH (42) asal Kecamatan Mojoroto, diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Keduanya diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan penangkapan kedua terduga pelaku itu.
Baca Juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal
Sebelumnya petugas mendapatkan Informasi bahwa di wilayah Desa Kepuhrejo Kecamatan Gampengrejo marak peredaran Narkotika jenis sabu.
"Awalnya diamankan KH alias Tuwek warga Kepuhrejo, dirumahnya,"tutur Iptu Anang, Selasa (7/5).
Pada saat dirumah terduga pelaku petugas tidak menemukan barang bukti. Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap terduga pelaku.
"Dilakukan pemeriksaan di ponsel milik KH. Terduga pelaku KH ini setelah diinterogasi mengaku mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu dari AH, untuk diedarkan,"terangnya.
Baca Juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km
Lanjut disampaikan Iptu Anang, petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mendapat pengakuan dari KH langsung mendatangi rumah AH yang berada di Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto.
"Ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat 0,91 gram beserta platik klip dalam 7 plastik klip bening. Selain itu juga ditemukan narkoba jenis pil dobel L sebanyak 72 butir dalam 1 plastik klip dan 1 ponsel,"ucap Iptu Anang.
"Keduanya saat dipertemuan antara KH dan AH saling kenal dan bertransaksi,"imbuhnya.
Baca Juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap
Iptu Anang mengungkapkan, kedua terduga pelaku bersamaan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Kediri.
"Masih dimintai keterangan untuk dikembangkan apakah ada keterlibatan lainnya,"ungkap Iptu Anang.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Dua Terduga Pengedar Sabu-Sabu Digelandang ke Kantor Polisi". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi