MALANG || IPERS - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, melakukan aksi tegas dengan menggerebek sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat praktik judi sabung ayam.
Insiden tersebut terjadi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada hari Minggu (5/5/2024).
Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor Beraksi 20 TKP di Surabaya
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa operasi pembubaran praktik judi sabung ayam tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kepanjen AKP Moh Lutfi beserta personel gabungan Polres Malang, Batalyon Zeni Tempur 5/ABW, serta Kodim 0818 Malang-Batu.
“Operasi ini dilaksanakan di lahan kosong Desa Jenggolo, Kepanjen, sekitar pukul 12.00 WIB,”ujar Iptu Ahmad Taufik, Selasa (7/5).
Penindakan ini lanjut Iptu Ahmad Taufik merupakan hasil tindak lanjut dari laporan warga yang resah terhadap praktik perjudian.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak terlihat aktivitas apa pun dan suasana tampak sepi.
“Iya, saat petugas datang kondisi sepi, namun upaya penegakan hukum terus dilakukan,”terang Iptu Taufik.
Tak hanya mengamankan peralatan perjudian, petugas juga membongkar terpal yang digunakan sebagai penutup aktivitas judi sabung ayam.
Langkah berikutnya, Polisi melakukan pembakaran terhadap sarana perjudian yang ditemukan.
Baca Juga: Berawal dari Tangani Kecelakaan, Polres Sampang Berhasil Ungkap Dugaan Curanmor TKP di Pamekasan
Iptu Taufik menegaskan komitmen Kepolisian untuk memberantas segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk perjudian.
Pihaknya bersama TNI dan pemerintah daerah tidak akan mentolerir kegiatan yang merusak ketertiban masyarakat dan melanggar hukum.
Selain itu, Iptu Taufik juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi dan laporan apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau ilegal di sekitar mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dalam penindakan ini,”ucap Iptu Taufik.
Baca Juga: Kapolda Jatim Resmikan Sejumlah Faskes Rumah Sakit Bhayangkara di Jawa Timur
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk praktik perjudian yang merugikan Masyarakat.
Kegiatan razia dan penindakan terhadap praktik perjudian ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Aksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku yang terlibat dalam perjudian serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Malang. (ANS)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di indonesiapers.com dengan judul "Personel Gabungan Polres Malang dan TNI Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam di Kepanjen". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi