PROBOLINGGO || IPERS - Polres Probolinggo bergerak cepat mengamankan 8 orang pemuda saat acara gebyar dalam rangka memperingati Hardiknas dan Harjakapro ke 278 di Alun-Alun Kraksaan, pada Minggu (5/5/2024).
Delapan pemuda tersebut diamankan petugas lantaran membuat kegaduhan dikarenakan sebelum acara dimulai mereka mengonsumsi minuman keras (miras).
Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor Beraksi 20 TKP di Surabaya
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan 8 pemuda tersebut diamankan 1x24 jam di Mapolres Probolinggo.
"Selanjutnya mereka kami lakukan pembinaan, dan kami hubungi orang tuanya untuk datang ke polres dan menjemput putranya," kata Kasat Reskrim, Senin (6/5/2024).
Lebih lanjut Kasat Reskrim menghimbau, kepada masyarakat untuk kedepannya apabila ada perayaan hari-hari besar agar dimanfaatkan sebaik mungkin.
Baca Juga: Berawal dari Tangani Kecelakaan, Polres Sampang Berhasil Ungkap Dugaan Curanmor TKP di Pamekasan
Ia menghimbau agar meramaikan dengan cara yang bijaksana sehingga tidak menimbulkan keresahan dimasyarakat.
"Kegaduhan ini kedepannya jangan sampai terulang kembali,”ujarnya.
Baca Juga: Kapolda Jatim Resmikan Sejumlah Faskes Rumah Sakit Bhayangkara di Jawa Timur
Diketahui para pemuda tersebut telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan disaksikan orang tua mereka. (ANS)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di indonesiapers.com dengan judul "Polisi Beri Pembinaan 8 Pemuda yang Diamankan di Alun alun Kraksaan". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi