KPPU Gandeng Bea Cukai Cegah Persaingan Tidak Sehat Akibat Impor

author awsnews.id

- Pewarta

Kamis, 09 Mei 2024 17:35 WIB

KPPU Gandeng Bea Cukai Cegah Persaingan Tidak Sehat Akibat Impor

i

KPPU Gandeng Bea Cukai Cegah Persaingan Tidak Sehat Akibat Impor

JAKARTA, KABARHIT.COM  – Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa menemui Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani untuk mensinergikan tugas kedua Lembaga demi efisiensi dan kemajuan perekonomian Nasional, khususnya dalam mencegah persaingan usaha tidak sehat seperti predatory pricing sebagai akibat impor produk secara ilegal.

Pertemuan tersebut dilaksanakan hari ini, Selasa 7 Mei 2024 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) di Jakarta. Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Anggota KPPU Budi Joyo Santoso dan beberapa pejabat Sekretariat KPPU dan DJBC.

Sebagai informasi, KPPU dan DJBC telah menjalin kerja sama formal sejak tahun 2017 melalui nota kesepahaman dengan antara KPPU dan Kementerian Keuangan RI. Kerja sama tersebut utamanya ditujukan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha melalui pertukaran data dan informasi.

Baca Juga: Lomba Burung Berkicau Danpuspenerbal Cup 2024 Meriahkan HUT ke-68 Penerbal 2024

Tercatat berbagai kegiatan pertukaran data telah dilaksanakan dalam berbagai kasus yang ditangani KPPU, utamanya di sektor pangan dan perikanan.

KPPU juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan eksportir dalam memasuki pasar global.

Kedua Lembaga juga mengangkat pentingnya sinergi dalam menjaga pelaku UMKM dari fenomena masuknya barang murah melalui impor, khususnya oleh transaksi elektronik melalui lokapasar (marketplace).

Baca Juga: Kloter Pertama, Gubernur Adhy Lepas Jemaah haji Emberkasih Surabaya ke Tanah Suci

Keberadaan lokapasar akan mempercepat barang masuk ke Indonesia dan dapat mempersulit pengawasan. Askolani menggarisbawahi adanya peningkatan jumlah dokumen impor yang sangat signifikan selama beberapa tahun terakhir.

Ironisnya sebagian besar harga barang per unit yang diimpor sangat rendah, sehingga sangat berpotensi mengganggu UMKM nasional. Untuk mengatasi hal tersebut, KPPU dan DJBC akan terus saling bertukar informasi dan aktif melakukan diskusi terkait berbagai temuan lapangan.

Baca Juga: Pemprov Jatim Mulai Benahi 331 Fasum Terdampak Gempa Bumi di Pulau Bawean

Artikel ini telah tayang sebelumnya di kabarhit.com dengan judul "KPPU Gandeng Bea Cukai Cegah Persaingan Tidak Sehat Akibat Impor". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU