Polresta Sidoarjo Amankan Pasutri Diduga Pengedar Narkoba, Bukti Sabu 137,57 gram Disita

author awsnews.id

- Pewarta

Jumat, 10 Mei 2024 14:23 WIB

Polresta Sidoarjo Amankan Pasutri Diduga Pengedar Narkoba, Bukti Sabu 137,57 gram Disita

i

Polresta Sidoarjo Amankan Pasutri Diduga Pengedar Narkoba, Bukti Sabu 137,57 gram Disita

SIDOARJO || IPERS - Pasangan Suami Istri (Pasutri) S dan AV ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, pada 17 April 2024 sore saat sedang meranjau sabu di depan mini market kawasan Bangsri, Sukodono.

Saat ditangkap anggota, pasutri AV dan suaminya kedapatan barang bukti sabu 1,18 gram.

Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor Beraksi 20 TKP di Surabaya

Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bahwa pasutri ini telah mengedarkan sabu dengan sistem ranjau sebanyak delapan kali.

Setiap transaksi mendapatkan uang sebanyak Rp. 2,5 juta dari seorang DPO berinisial A.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, kepada awak media, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga: Berawal dari Tangani Kecelakaan, Polres Sampang Berhasil Ungkap Dugaan Curanmor TKP di Pamekasan

“Setelah dilakukan penggeledahan lanjutan terhadap pasutri tersebut di kamar kos ditemukan barang bukti sabu seberat 17,75 gram lengkap dengan timbangan beserta 10 pax klip kosong, “jelas Kombes. Pol. Christian.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan lanjutan ditemukan sabu seberat 48,73 Gram dan 69.91 gram.

“Sehingga total keseluruhan barang bukti sabu yang didapatkan anggota dari pasutri ini seberat 137,57 gram,”tambah Kombes. Pol. Christian.

Baca Juga: Kapolda Jatim Resmikan Sejumlah Faskes Rumah Sakit Bhayangkara di Jawa Timur

Terhadap kedua tersangka saat ini dilakukan penahanan di Polresta Sidoarjo, dengan ancaman hukuman sesuai Pasal 114 ayat (2) pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (ANS)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di indonesiapers.com dengan judul "Polresta Sidoarjo Amankan Pasutri Diduga Pengedar Narkoba, Bukti Sabu 137,57 gram Disita". lihat harikel asli disini

Editor : awsnews.id

BERITA TERBARU