BALI,ZONAPERISTIWA.COM
JEMBER - Ulah seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering berkeliaran di sepanjang jalan Gajah Mada Kaliwates Jember pada Jumat malam, 11 Mei 2024, akhirnya diangkut oleh jajaran Satlantas Polres Jember.
Baca Juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB
Keputusan tersebut diambil karena ODGJ tersebut telah melakukan tindakan meresahkan dengan melempari batu ke pengendara yang melintas, menciptakan kekhawatiran di kalangan pengguna jalan.
Kasatlantas Polres Jember, AKP. Fahmi Adiatma, melalui Kanit Turjawali Ipda Robert, menyatakan bahwa ODGJ tersebut ditangkap saat sedang melakukan aksinya dengan melempari pengendara menggunakan batu di depan Lippo Mall.
"Tadi malam ODGJ tersebut kami amankan saat beraksi membahayakan dengan melempari pengendara menggunakan batu di depan Lippo Mall," ujar Ipda Robert.
Menurut Robert, tindakan ODGJ ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna jalan dan membahayakan keselamatan pengendara.
Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim
"Warga kemudian melaporkan hal ini kepada kami, dan anggota kami segera bergerak cepat untuk mengamankannya," jelasnya.
Dalam upaya menghindari terjadinya kejadian yang tidak diinginkan, kemudian pihak kepolisian memutuskan untuk mengirim ODGJ tersebut ke Liposos Dinsos Jember.
Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan kepada pengguna jalan.
Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali
Diharapkan dengan penanganan yang tepat, ODGJ tersebut dapat mendapatkan bantuan dan perawatan yang sesuai dengan kondisinya. (Tmr/Red)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Polisi Amankan ODGJ yang Membahayakan dan Ganggu Warga di Jember". lihat harikel asli disini
Editor : awsnews.id