JAKARTA, KABARHIT.COM - 24 September 2023. OJK menjaga integritas sistem keuangan dan memerintahkan bank blokir rekening aktivitas ilegal termasuk judi online
Dalam rangka menjaga sektor keuangan yang teratur, adil, transparan, dan akuntabel, OJK memiliki sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi untuk sektor jasa keuangan, termasuk kerja sama dengan lembaga lain.
Baca Juga: Lomba Burung Berkicau Danpuspenerbal Cup 2024 Meriahkan HUT ke-68 Penerbal 2024
"Kami mendukung kerjasama lembaga lebih digiatkan untuk membantu pemberantasan tindak pidana ekonomi melalui rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia. Integritas sistem perbankan adalah tanggung jawab semua pihak terkait ," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
OJK telah mendapatkan surat dari Kominfo terkait blokir rekening judi online. OJK berkoordinasi dengan Kominfo dan memerintahkan bank untuk blokir rekening terkait.
Mengacu kepada pasal 36A ayat (1) huruf c, angka 33 dalam Pasal 14 dan Pasal 52 ayat (4) huruf c angka 42 dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.
Baca Juga: Kloter Pertama, Gubernur Adhy Lepas Jemaah haji Emberkasih Surabaya ke Tanah Suci
OJK dapat memerintahkan Bank untuk pemblokiran rekening tertentu berdasarkan UU P2SK pasal 36A(1)c, pasal 14(33), dan pasal 52(4)c(42) tahun 2023.
OJK telah menerbitkan POJK No. 17/2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum guna memperkuat penerapan tata kelola pada industri perbankan. Tata kelola merupakan hal fundamental dalam pengelolaan bank agar dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan, dengan mengutamakan nilai, etika, prinsip, dan integritas.
Selanjutnya Dian juga menegaskan bahwa OJK bekerja sama dengan Kominfo dan lembaga lain untuk atasi masalah judi online dan pinjol ilegal. Pemeriksaan rekening bank disalahgunakan dan diblokir.
Baca Juga: Pemprov Jatim Mulai Benahi 331 Fasum Terdampak Gempa Bumi di Pulau Bawean
and
Artikel ini telah tayang sebelumnya di kabarhit.com dengan judul "OJK Minta Ketegasan BanK Blokir Rekening Aktivitas Ilegal". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi