Kebakaran di Jakpus, 10 Unit Damkar dan 40 Personel Dikerahkan ke TKP

awsnews.id
Kebakaran di Jakpus, 10 Unit Damkar dan 40 Personel Dikerahkan ke TKP

JAKARTA | ARTIK.ID - Terjadi kebakaran pada bangunan rumah makan semi permanen di Jalan Setia Kawan, 002/007, Kel. Duri Pulo, Kec. Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2023)

Konfirmasi dari Humas JakFire, sebanyak 10 unit damkar dikerahkan, dengan rincian 6 unit Jakarta Pusat, 3 unit Jakarta Barat, dan 1 unit Dinas Gulkarmat.

Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang

40 personel juga diturunkan untuk melakukan pemadaman yang mulai beroperasi pukul 13.11 WIB.

Api berhasil dilokalisir, pada pukul 13.15 WIB dinyatakan sudah masuk tahap pendinginan.

Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

Saat ini, Pemadam Jakarta masih berupaya mengurai material yang terbakar agar tidak menyisakan api maupun asap.

(ara)

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Kebakaran di Jakpus, 10 Unit Damkar dan 40 Personel Dikerahkan ke TKP". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru