Pinjaman 500 Miliar Rupiah dari BNII ke Protelindo Diperpanjang

awsnews.id
Pinjaman 500 Miliar Rupiah dari BNII ke Protelindo Diperpanjang

JAKARTA | ARTIK.ID - PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), telah mengubah perjanjian kredit mereka dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII).

Perubahan perjanjian ini memberikan Protelindo dan Iforte kesempatan untuk melunasi pinjaman mereka hingga 10 Oktober 2024.

Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang

Pinjaman ini diberikan oleh BNII kepada Protelindo dan Iforte pada 11 Oktober 2022 dengan nilai total Rp500 miliar.

Awalnya, pinjaman ini harus dibayar paling lambat pada 11 Oktober 2023. Namun, setelah negosiasi antara Protelindo, Iforte, dan BNII, tenggat waktu pinjaman diperpanjang selama satu tahun.

Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

“Protelindo dan Iforte memiliki kewajiban bersama untuk memenuhi semua syarat dan ketentuan perjanjian kredit Maybank,” ujar Monalisa Irawan, Sekretaris Perusahaan TOWR, dalam siaran persnya.

Tujuan dari pinjaman ini adalah untuk mendukung kegiatan operasional dan bisnis Protelindo dan Iforte.

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

(diy)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Pinjaman 500 Miliar Rupiah dari BNII ke Protelindo Diperpanjang". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru