JAKARTA | ARTIK.ID - Indonesia telah menyatakan keprihatinannya terhadap beberapa produk yang mengandung merkuri dan dampaknya terhadap lingkungan.
Hal itu disampaikan oleh Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati sebagai ketua delegasi Indonesia dalam pertemuan COP-5 di Jenewa, Swiss yang resmi dimulai pada Senin (30/10).
Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
Pertemuan akan berlangsung selama 5 hari hingga 3 November 2023 yang dipimpin oleh Claudia Dumitru dari Rumania sebagai Presiden. Pertemuan COP-5 Konvensi Minamata ini sekaligus memperingati 10 tahun diadopsinya Konvensi ini dan dihadiri 147 negara anggota
Delegasi Indonesia juga melibatkan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, PTRI Jenewa, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPOM dan BRIN.
Beberapa produk yang mengandung merkuri dan berpengaruh terhadap lingkungan antara lain adalah lampu, dental amalgam, kosmetik, pertambangan emas skala kecil (PESK), emisi dan lepasan merkuri, ambang batas limbah merkuri, dan perdagangan merkuri.
Rosa menyampaikan dukungannya untuk menghapus penggunaan dental amalgam dengan target tahun 2025.
Hal ini mendorong negara-negara lain yang masih menggunakan dental amalgam untuk segera menghentikannya.
Selain itu, Indonesia juga mendukung pengaturan terhadap isu-isu tersebut untuk dapat diimplementasikan pada tingkat nasional.
Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
KLHK sebagai Focal Point bekerjasama dengan K/L terkait, yaitu Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk mengawasi peredaran produk yang mengandung merkuri.
Mengenai Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) Indonesia telah memiliki Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN PPM) untuk melarang penggunaan merkuri pada sektor PESK pada tahun 2025.
"Sedangkan, untuk amalgam gigi, Indonesia telah lama menghapus penggunaan merkuri sebagai bahan campuran gigi," ujarnya.
Terkait hal ini Indonesia telah menyusun program untuk mengganti penggunaan merkuri dengan bahan yang lebih ramah lingkungan.
Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
Hal ini menunjukkan komitmen besar pemerintah Indonesia terhadap Konvensi Minamata untuk mewujudkan Indonesia bebas dari merkuri dan membuat merkuri sebagai sejarah masa lalu atau make mercury history.
(diy)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Pertemuan COP-5 di Jenewa, Rosa Vivien Dorong Penghapusan Penggunaan Merkuri". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi