Bupati Ipuk Fiestiandani Hibahkan Rp111,54 Miliar untuk Pilkada 2024

awsnews.id
Bupati Ipuk Fiestiandani Hibahkan Rp111,54 Miliar untuk Pilkada 2024

BANYUWANGI | ARTIK.ID - Pemkab Banyuwangi memberikan dana hibah Rp111,54 miliar ke KPU dan Bawaslu setempat untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. 

Dana hibah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Sabtu (11/11).

Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang

"Dana ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya buat seluruh tahapan Pilkada 2024. Biar semuanya berjalan lancar," kata Ipuk.

Sesuai aturan, 40% dana hibah akan dicairkan paling lama 14 hari setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). 

Dana hibah akan digunakan untuk persiapan Pilkada 2024, seperti sosialisasi, rekrutmen penyelenggara pemilu, dan pengadaan logistik.

Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

"Sedangkan 60% lainnya akan dicairkan tahun depan, paling lama lima bulan sebelum pemungutan suara," kata Ipuk.

Senada dengan itu, Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman mengatakan, anggaran terbesar di KPU Banyuwangi teralokasikan pada keperluan logistik dan honor untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Dengan penandatanganan NPHD, kami segera mulai persiapan tahapan-tahapan pilkada," ujar Anggraini.

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

(ara)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Bupati Ipuk Fiestiandani Hibahkan Rp111,54 Miliar untuk Pilkada 2024". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru