MOJOKERTO | ARTIK.ID - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meminta para pengusaha kecil menengah (UKM) di Bumi Majapahit itu untuk melengkapi izin usaha.
Hal ini disampaikannya dalam acara peresmian aplikasi pendampingan legalitas usaha dan konsultasi elektronik sektor industri, Rabu (22/11).
Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
"Saya minta jajaran dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mendorong UKM agar melengkapi izin usahanya. Ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah," ujar Ikfina.
Bupati Ikfina juga berharap, aplikasi 'Pengusaha Keren' yang baru dirilis itu dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pelaku usaha.
Aplikasi ini menyediakan berbagai layanan, mulai dari pendampingan pengurusan izin usaha hingga akses permodalan.
Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
"Aplikasi ini sangat memudahkan para pelaku usaha. Jadi, jangan ragu untuk memanfaatkannya," kata Ikfina.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah mengatakan, aplikasi tersebut terhubung langsung dengan aplikasi WhatsApp yang akan memudahkan para pelaku usaha untuk mendapatkan informasi terkait izin usaha.
"Kami juga menyediakan berbagai fasilitas standardisasi produk, seperti pengurusan halal, merek, SNI, ISO, dan izin edar," ujar Iwan.
Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
(ara)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Ikfina Fahmawati Minta Pengusaha Kecil dan Menengah di Mojokerto Lengkapi Izin Usaha". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi