JAKARTA | ARTIK.ID - PT PP (Persero) Tbk (PPRO) dan PT Exelly Elektrik Indonesia (Voltron) menandatangani memorandum of understanding (MoU) untuk membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah proyek milik PPRO.
Dalam nota kesepahaman tersebut, Voltron akan menyediakan SPKLU di sejumlah komplek kawasan dan apartemen yang dimiliki atau dikembangkan oleh PPRO, antara lain:
Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
Grand Kamala Lagoon Bekasi
Gunung Putri Square Bogor
The Ayoma Apartment Serpong
Evenciio Apartment Depok
Amartha View dan The Alton Apartment Semarang
Grand Sungkono Lagoon, Grand Dharmahusada Lagoon, dan Paviliun Permata Surabaya
Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
Begawan Apartment Malang
Direktur Utama PPRO Daniel Rinsani mengatakan, fasilitas SPKLU tersebut akan memberikan nilai tambah kepada sejumlah stakeholder dan masyarakat yang membutuhkan.
"Pengimplementasian SPKLU tersebut juga mendukung program green development yang dicanangkan oleh pemerintah dan PPRO," kata Rinsani, dalam siaran pers, Jumat (1/12)
Sementara itu Abdul Rahman Elly, Founder & CEO Voltron, mengatakan tren kendaraan listrik di tanah air saat ini semakin berkembang. Hal ini meningkatkan semangat Voltron untuk terus membangun charging station.
Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
"Kami berharap kerja sama ini dapat mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," pungkasnya.
(ara)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "PT PP dan Voltron Teken MoU Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Proyek PPRO". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi