SBI Holdings Tingkatkan Kepemilikan Saham di Venteny Fortuna

awsnews.id
SBI Holdings Tingkatkan Kepemilikan Saham di Venteny Fortuna

JAKARTA | ARTIK.ID - PT Venteny Fortuna International Tbk (VTNY) mengumumkan bahwa SBI Holdings, Inc, Jepang telah meningkatkan kepemilikan sahamnya di perusahaan tersebut.

Sekretaris Perusahaan VTNY, Zasa Pinkan Kinanti, mengatakan bahwa saham yang dibeli adalah kepemilikan langsung dengan tujuan investasi.

Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang

Pasca transaksi, porsi saham SBI Holdings meningkat menjadi 0,78% atau sebanyak 48.570.000 saham dari sebelumnya 0,59% atau sejumlah 37.140.000 lembar.

"Pembelian saham ini merupakan bagian dari strategi SBI Holdings untuk meningkatkan investasinya di Indonesia," kata Zasa dalam keterangan resminya, Jumat (15/7/2023).

Jumlah saham yang dibeli sebanyak 11.420.000 lembar dengan harga transaksi Rp227 per saham. Bila dikalkulasikan, nilai investasi mencapai Rp2,5 miliar.

Per November 2023, jumlah saham VTNY sebanyak 6.260.000.000 dengan kepemilikan pengendali 79,15% dan nonpengendali 20,85%.

Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

Struktur pemiliknya antara lain, Carta Holdings Inc 21,06%, Ocean Capital Inc 11,1%, Fintech Business 9,88%, KK Investments Holdings Pte 8,68%, Relo Club Limited 7,51%, Junichiro Waide 20,85%, Damar Raditya 0,19%, dan masyarakat 20,73%.

Dari laman website SBI diketahui, investor VTNY ini memiliki lima segmen bisnis utama, yakni Jasa keuangan, Investasi, Aset management, Bisnis kripto dan Next gen

Peningkatan porsi saham ini dinilai sebagai sinyal positif bagi VTNY. Hal ini menunjukkan bahwa SBI Holdings memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap prospek perusahaan.

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

(ara)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "SBI Holdings Tingkatkan Kepemilikan Saham di Venteny Fortuna". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru