FAUI Jateng DIY Kecam Pernyataan Zulhas yang Dinilai Menistakan Agama

awsnews.id
FAUI Jateng DIY Kecam Pernyataan Zulhas yang Dinilai Menistakan Agama

JAKARTA | ARTIK.ID - Front Aliansi Umat Islam Bersatu Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (FAUI Jateng-DIY) mengecam keras pernyataan Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), yang dianggap melecehkan ibadah sholat.

Dalam video yang beredar, Zulkifli Hasan menggambarkan ada kelompok yang dipengaruhi fanatisme terhadap salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) saat menjalankan sholat tidak berani melafalkan "Amin" begitu imam selesai membaca Surat Al Fatihah.

Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang

Selain itu, Zulkifli Hasan juga menggambarkan sekelompok umat Islam yang saking fanatiknya terhadap pasangan capres-cawapres sehingga tidak mau menjulurkan satu telunjuk jari saat tasyahud karena khawatir dikira mendukung paslon lain. Zulkifli Hasan juga memeragakan dengan menjulurkan dua jari.

FAUI Jateng-DIY menilai pernyataan Zulkifli Hasan telah masuk ke ranah penistaan agama. Hal ini karena Zulkifli Hasan telah mempermainkan dan mengolok-olok ibadah sholat yang merupakan ibadah sakral bagi umat Islam.

"Umat islam di seluruh Indonesia pasti sakit hati dengan lelucon yang tidak lucu ini," kata Anang Imanudin, Ketua FAUI Jateng-DIY.

FAUI Jateng-DIY menuntut Zulkifli Hasan untuk meminta maaf kepada seluruh umat Islam, dicopot dari jabatan Menteri Perdagangan, dan diproses hukum jika terbukti melakukan penistaan agama.

FAUI Jateng-DIY juga mengimbau kepada semua politisi dan pelaku politik untuk tidak membuat pernyataan atau guyonan yang menyinggung tentang rasa keagamaan, terutama masalah agama sebagai komoditas.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi juga menyoroti beredarnya video Zulkifli Hasan tersebut. Ia menilai pernyataan Zulkifli Hasan termasuk kategori penistaan agama.

"Dilihat dari aspek hukum sudah masuk dalam kategori penistaan agama dan bagian daripada upaya memperolok serta mempermainkan agama demi kepentingan politik," ujar Kiai Muhyiddin dalam pernyataan tertulis kepada Suara Islam pada Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

Kiai Muhyiddin meminta MUI untuk memanggil Zulkifli Hasan untuk memberikan klarifikasi. Jika tidak, maka akan banyak pihak yang akan mengadukan beliau karena sudah menistakan agama Islam.

Menurut Kiai Muhyiddin, pelecehan tersebut meneguhkan dan menegaskan kepada publik bahwa para pendukung Prabowo Subianto adalah kelompok yang menghalalalkan segala macam cara demi meraih tujuan.

"Ini imbas dari perilaku dan pernyataan Prabowo Subianto yang sangat kontroversial terutama yang terkini ‘ndasmu etik’,” ungkapnya.

Dengan sikap seperti itu, kata Kiai Muhyiddin, tak aneh jika mereka dianalogikan sebagai kelompok yang sudah kehilangan akal sehat.

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

“Memutarbalikan fakta adalah hal yang biasa. Menjadikan ajaran agama sebagai candaan dan cemoohan dibenarkan selama itu mendatangkan manfaat dan menguntungkan,” tuturnya.

“Bahkan pernyataan Zulhas dapat ditafsirkan sebagai kultus individu terhadap Prabowo Subianto. Begitulah memang watak asli para penghianat dan penjilat di mana dengan mudah melakukan pelecehan, penghinaan dan segala bentuk distorsi demi mendapatkan keuntungaan sesaat,” pungkas Kiai Muhyiddin.

(red)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "FAUI Jateng DIY Kecam Pernyataan Zulhas yang Dinilai Menistakan Agama". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru